PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kapolres Bangli Sebut Kawanan Curanmor Pelajar Sudah Profesional

Minggu, 20 Maret 2016

00:00 WITA

Buleleng

4709 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Meski sebagian besar para pelaku komplotan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) masih berusia belasan tahun dan rata-rata masih bersekolah di sebuah SMK Saraswati dan SMP di Gianyar. Namun aksi yang mereka lakukan sudah terbilang profesional. Betapa tidak, dalam kurun waktu empat bulan terakhir, mereka telah melakukan aksinya di puluhan TKP yang tersebar di empat Kabupaten, yakni Bangli, Klungkung, Gianyar dan Denpasar. Dalam kurun waktu tersebut, enam pelaku masing-masing berinisial AI (17), WJ (15), MJ (18), WAW (17), WP (18), serta MWS (17). “Usianya para pelaku ini masih remaja. Bahkan ada empat masih dibawha umur. Namun aksinya sudah profesional sekali,” ungkap Kapolres Bangli AKBP Danang Beny Kuspriandono saat menggelar press relase dihalaman Mapolres Bangli, Minggu (20/3/2016).

Disampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku yang masih ABG ini diduga telah menyusun rencana.Sebagian ada yang bertugas mengawasi situasi dan sebagian lagi melakukan eksekusi mencuri sepeda motor korbannya. “Salah satu pelaku hanya berbekal obeng, untuk bisa mencuri sepeda motor korban,” ungkap Kapolres AKBP Danang Beny yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Wimboko dan KBO. Reskrim Iptu. I Ketut Purnawan. Lebih lanjut, kebanyakan yang sepeda motor yang disasar pelaku adalah sepeda motor yang diparkir di luar rumah dan sepeda motor yang kuncinya masih nyantol. Oleh karena itu, pihak menghimbau kepada masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaannya agar aman dari kasus pencurian.

Selain itu, dijelaskan, dari hasil penyelidikan untuk mengelabui polisi, kebanyakan hasil curian tersebut dijual ke pasar Loak setelah onderdilnya dipreteli. “Kebanyakan hasil curian tersebut dijual ke pasar loak. Uangnya dipergunakan pelaku untuk gaya-gayaan, ada dipake membeli Hp dan berbagai keperluan lainnya,” ungkapnya. Tindak hanya itu,dari hasil pengembangan kasus, untuk sementara kompolotan ABG ini nyatanya telah beraksi di empat Kabupaten, yakni Bangli, Gianyar, Klungkung dan Denpasar.

Dari tangan pelaku, polisi baru berhasil mengamankan sebanyak 10 sepeda motor dan satu buah sepeda gunung curian. Sementara puluhan helm, ayam aduan, termasuk tabung gas yang sebelumnya juga diakui dicuri oleh pelaku disejumlah TKP, telah dijual pelaku. Dari pengakuan tersangka, mengaku telah melakukan aksinya sejak bulan Desember 2015. Namun pengakuan tersebut, tidak serta merta dipercaya polisi. “Saat ini, anggota masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya. Sebab, kasus ini merupakan salah satu kasus yang cukup besar bagi Polres Bangli,” jelasnya.

Lebih lanjut, karena rata-rata pelaku masih dibawah umur, polisi hanya bisa menetapkan dua pelaku sebagai tersangka yakni  MJ dan WP karena usianya telah lebih dari 18 tahun yang diduga sebagai otak pencurian. “Sedangkan yang empat pelaku lainnya dikenakan wajib lapor karena masih dibawah umur dan akan segera berkordinas dengan Bapas," ucapnya. Atas perbuatan para tersangka yang telah meresahkan warga Bangli itu, tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara dari pengakuan salah seorang pelaku yakni WJ mengatakan jika modus yang digunakan dengan cara berkeliling. Motor yang disasar adalah motor yang diparkir sembarangan oleh para korbannya. "Ada temen saya yang merencanakan mau mencuri kemana, kalau yang dikunci kami pakai obeng untuk menghidupkan motornya. Saya hanya ikut saja, uangnya kami gunakan untuk senang-senang," ungkapnya.ard


Komentar

Berita Terbaru

\