Santunan Kematian Jembrana Bau Amis
Selasa, 01 Maret 2016
00:00 WITA
Jembrana
4093 Pengunjung
suaradewata.com
Jembrana, suaradewata.com - Santunan kematian di Bumi Makepung Jembrana bau amis, akibat dari ulah Tiga kaling yang berada di kelurahan gilimanuk, yang perbuatannya sungguh tidak terpuji. Pasalnya, santunan kematian yang seharusnya diterima sekali oleh ahli warisnya diajukan hingga tiga kali dan uangnya masuk kekantong sendiri.
Dari Informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus ini, berawal dari sms dari masyarakat yang masuk ke Insfektorat Jembrana. Setelah, laporan tersebut ditelusuri ternyata benar, sehingga pihak insfektorat langsung melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum kaling tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap ke tiga oknum kaling tersebut, mereka mengakui dalam melancarkan aksinya mereka mengajukan permohonan santunan kematian dimana satu orang warga yang meninggal bisa diajukan permohonan ke Pemkab Jembrana lebih dari satu kali bahkan ada sampai tiga kali.
Inspektorat Jembrana Wayan Koriani mengatakan pihaknya sebenarnya sudah menangani kasus ini pertengahan Januari lalu, bahkan sudah melakukan pemeriksaan. “Semua kaling ini mengakui perbuatannya dan uang lebih yang didapatkannya sudah dikembalikan. Namun pihaknya hingga kini belum menentukan sangsinya belum karena dirinya belum merekomendasikannya ke Bupati serta masih melakukan penelusuran ke Desa/Kelurahan lainya,” akunya
Sementara, Kadis Sosial Jembrana I Wayan Gorim saat ditemui di kantornya senin (29/2) saat dikomfirmasi membenarkan adanya oknum Kaling yang memanfaatkan santunan kematian ini dijadikan proyek fiktif. Ketiga kaling tersebut berada diwilayah Kelurahan Gilimanuk, diantaranya Kaling Jineng Agung, Kaling Asih dan Kaling Asri serta satu dari oknum masyarakat yakni kelompok PKK. “Praktek dari ketiga Kaling ini, dengan cara mengajukan permohonan ahli waris yang berhak mendapatkan santunan kematian Rp 1,5 juta tanpa dipotong pajak. Namun para oknum ini mengajukannya satu orang meninggal diajukan lebih dari sekali bahkan hingga tiga kali dengan cara mengganti ahli warisnya yang berhak menerima santunan tersebut. Yang satu pencairan diberikan kepada pihak ahli waris, yang kedua dan ketiga diambil oleh oknum tersebut. Sehingga selama ini anggaran santunan kematian di Dinas Sosial dicairkan oleh oknum kaling ini sudah mencapai Rp 55,5 juta lebih. Diantaranya Kaling Jineng Agung sebanyak Rp 12 juta, Kaling Asih Rp 9 juta dan Kaling Asri Rp 27 juta serta satu dari oknum masyarakat yakni kelompok PKK Rp 7,5 juta,” jelasnya
Dengan adanya kasus tersebut, Tim Tindak Pidana Korupsi, Reskrim Polres Jembrana sejak Senin (1/3) langsung melakukan penyelidikan kasus dana santunan kematian fiktif yang dilakukan tiga oknum kepala lingkungan di Gilimanuk tersebut.
Tim Tipikor Polres Jembrana Iptu Putu Merta Senin (29/2) seijin Kasat Reslrim dan Kapolres Jembrana mengatakan, [pihaknya masih melakukan pengumpulan data ke Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Pemkab Jembrana serta Inspektorat Jembrana. Sedangkan Selasa (1/3) melakukan pengumpulan data ke Kelurahan Gilimanuk dan ke pihak kepala lingkungan (kaling). “Kami baru sebatas mengumpulkan data,” katanya.dep
Komentar