PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Cekcok, Aniaya Madu, Dipolisikan

Rabu, 17 Juni 2015

00:00 WITA

Bangli

2931 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com –Beristri lebih dari satu memang rawan menimbulkan masalah dan cekcok dalam berumah tangga. Buktinya, seperti yang dialami Ni Kadek Budiartini (40) asa Banjar Angansari, Desa Kutuh, Kintamani. Kini, dia harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena melakukan tindak penganiayaan kepada madunya sendiri, korban Jero Made Puspa (41), istri pertama dari suami pelaku.

Kapolsek Kintamani Kompol Dewa Mahaputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Dikatakan, kasus ini tengah ditangani dan petugas tengah melakukan olah TKP. “Kasus ini sedang kami tangani,”katanya. Dipaparkan, kronologis kejadian, kata dia, Rabu (17/6/2015) sekitar pukul 10.00 wita, pelaku mendatangi korban dirumah korban sehingga terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Dimana, keduanya adalah istri dari Anak Agung Gede Agung. “Pertengkaran tersebut dilerai oleh warga setempat kemudian pelaku kembali kerumahnya,” sebutnya. Dijelaskan, antara pelaku dan korban tinggal dirumah yang berbeda.

Lebih lanjut setelah pertengkaran tersebut, suaminya Anak Agung Gede Agung mendatangi rumah korban, dengan diikuti pelaku.  Setelah bertemu keduanya kembali bertengkar. “Tidak hanya  bertengkar mulut. Saat itu pelaku melempar korban dengan benda keras sehingga mengakibatkan kepala belakang korban mengalami luka robek dan pendarahan,” ujar Dewa Maha Putra.  Tindak lanjut dari itu, korban langsung dirujuk ke RSU Bangli dan saat ini dalam perawatan di RSU Bangli. Tidak terima dengan itu, korban pun melapor ke Polsek Kintamani. “Kita masih melakukan pendalaman atas motif pertengkaran yang berujung penganiayaan oleh pelaku terhadap madunya  itu,”pungkasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\