Dua Calon Independen Daftar ke KPU Bangli
Selasa, 16 Juni 2015
00:00 WITA
Bangli
2131 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com– Hari terakhir pendaftaran Calon Perseorangan di Kabupaten Bangli, dua pasangan calon perseorangan mendatangi kantor KPUD Bangli untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Senin (15/06/2015). Hanya saja, waktu kedatangan salah satu calon nyaris melewati batas waktu yang telah ditetapkan sehingga terancam gugur. Meski demikian keduanya, tetap diterima oleh komisioner KPUD Bangli yang diketuai Dewa Gede Lidartawan.
Sesuai pantauan di KPUD Bangli, awalnya sempat beredar kabar salah satu pasangan calon perseoarangan tersebut akan mendaftar pukul 13.00 wita. Hanya saja, waktu tersebut ngaret hingga berjamjam. Akhirnya sekitar pukul 15.35 wita, pasangan calon Komang Suarsana – Nyoman Tawa, akhirnya muncul juga bersama dua orang relawannya. Pada kesempatan tersebut, Kos sapaan akrab Komang Suarsana asal Kecamatan Bangli ini, mengaku kedatangannya untuk memenuhi persyaratan untuk bisa maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli periode 2015-2020.
Hanya saja saat diminta menyerahkan dukungan calon, Kos yang menggandeng Mantan Kabag Umum Pemkab Bangli asal Kintamani ini sebagai wakilnya, mengaku terkendala fotocopy. Sebab, KPU sendiri mengisyaratkan agar identitas surat dukungan mesti rangkap tiga. “Karena persoalan teknis, dunia perfotokopian di Bangli tampaknya tidak mampu mengejar target yang kami inginkan. Bahwa sore ini, tidak semuanya dukungan mampu kami fotocopy. Karena itu, kami mohon permakluman,” bebernya.
Saat itu, secara resmi pasangan calon ini hanya menyerahkan surat pernyataan kesiapan sebagai calon bupati dan wakil Bupati. Untuk dukungan, yang diserahkan berupa dokumen rekapitulasi suara dukungan saja. “Tanpa mengurangi rasa hormat, kami akan serahkan dokumen dukungan dari sejumlah desa. Sisanya akan disusul. Sesuai rekapitulasi dukungan kami telah mencapai 22.222 sesuai syarat yang ditentukan,” klaimnya. “Ini menyangkut masalah teknis, tapi komitmen kami akan segera memenuhi semua persyaratan,” imbuhnya.
Selanjutnya, berselang beberapa lama pasangan calon persorangan IB Made Supresna Astika asal Bangli berpasangan dengan Jro Gede Tindih asal Kintamani atau yang lebih dikenal paket Sundih tiba di KPUD Bangli. Kedatangan mereka sempat menimbulkan kontroversi karena batas waktu yang ditentukan pukul 16.00 wita sudah lewat. Dari pantauan di lokasi, mereka datang bersama sejumlah relawan. Salah satunya tampak Wayan Kaler Sudira.
Hanya saja, waktu kedatangan pasangan Sundih ini , sesuai jam dinding yang terpampang di KPUD Bangli, pukul 16.07 wita. Hanya saja, Ketua KPUD Bangli, menyatakan sesuai jam operator disbeutkan tepat pukul 16.00 wita. “Sesuai jam di operator, pasangan terakhir datang pukul 16.00 wita. Kalau ketentuanya, memang pukul 16.00 wita, tapi witanya siapa,” ujarnya sembari nyeletuk hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap kedatangan pasangan calon ini.
Tindak lanjut dari ini, Lidartawan mengaku akan tetap melakukan verifikasi dokument pencalonan sesuai dengan jumlah dukungan yang diserahkan kedua pasangan calon tersebut. Dimana sesuai SK KPUD Bangli, kata Lidartawan, persyaratan dukungan calon perseorangan minimal harus mencapai 22.222 suara. “Ini harus terpenuhi hari ini. Tidak lagi menunggu besok. Jadi hari ini akan kita selesaikan dan langsung kita cek,” sebutnya. Jika memenuhi, baru akan dilanjutkan dengan faktualisasi. Sebaliknya, jika tidak memenuhi. Hari ini langsung dikembalikan, dan tidak ada lagi tambahan waktu untuk perbaikan. Karena batas waktunya memang hari ini,” pungkasnya. ard
Komentar