PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Polisi Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Oleh Polisi Gila

Minggu, 14 Juni 2015

00:00 WITA

Bangli

3681 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com- Olah TKP ulang kembali dilakukan jajaran Satreskrim Polres Bangli dengan melibatkan Tim Labfor Polda Bali, terkait kasus pembunuhan ipar dan keponakan yang dilakukan tersangka oknum polisi dengan gangguan jiwa dirumah duka banjar Apuan Kaja, Apuan, Susut, Bangli, Sabtu (13/06/2015).  

Olah TKP dipimpin KBO Reskrim Iptu. Ketut Purnawan, bersama petugas Labfor Polri
Cabang Denpasar. Dari pantauan di lokasi, sejumlah barang-barang berharga kembali diamankan petugas dari kamar tersangka. Saat penggeledahan itu, ditemukan perhiasan milik orang tua tersangka yang sempat dikabarkan hilang. Perhiasan emas itu berupa cincin, kalung dan gelang disembunyikan tersangka  di bawah kasur yang dilubangi. Selain itu, di kamar pelaku juga ditemukan nemtek berisi poto seorang perempuan dan  sejumlah uang tunai serta surat-surat berharga.

KBO Reskrim Iptu. Ketut Purnawan seijin Kasat Resrim  Polres Bangli, AKP. Yana Jaya Widya usai olah TKP menyebutkan, olah TKP tersebut dilakukan untuk memperdalam kasus. “Kita ingin memastikan kembali, bercak darah yang ada dalam barang bukti yang sebelumnya telah kita amankan,” jelasnya. Pihaknya juga mengakui, saat olah TKP dilakukan tidak ditemukan tambahan alat bukti lain yang diamankan. “Petugas hanya menemukan sejumlah barang berharga milik keluarga korban yang selama ini disembunyikan di bawah kasur,” jelasnya.  Temuan barang-barang tersebut, selanjutnya sudah diserahkan kembali kepada keluarga korban.

Lebih lanjut disinggung soal kronologis kasus, termasuk korban mana yang pertama dibunuh tersangka? Sampai saat ini, nyatanya masih belum jelas. Sebab, saat kejadian tidak ada saksi yang secara langsung melihat. Namun dari keterangan saksi-saksi yang mendengar teriakan korban saat kejadian, disebutkan, yang pertama kali kemungkinan di bunuh, anak korban Luh Putu Sri Aristya Dewi. “Setelah itu, saksi mendengar teriakan ibunya memanggil nama anaknya dan kemudian suara itu menghilang,’ ungkapnya.   Yang jelas, sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut. Sementara tersangka Brigadir Nyoman Suarsa, hingga kini masih menjalani observasi kejiwaan di RSJP Bali di Bangli. ard


Komentar

Berita Terbaru

\