Polisi Dilarang Masuk Rumah Angeline
Selasa, 09 Juni 2015
00:00 WITA
Denpasar
3798 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com- Sekira pukul 12.00 wita siang petugas kepolisian dari Polda Bali datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) anak hilang yang bernama Angeline (8) di kawasan Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6).
Kedatangan petugas dari Polda Bali tersebut hanya mendapat sambutan gonggongan anjing yang bersahutan. Sama dengan peristiwa dua menteri sebelumnya, polisi pun mengalami hal yang sama karena tidak diijinkan masuk ke dalam rumah oleh security yang sengaja dibayar oleh pihak keluarga Angeline.
Pantauan di lokasi petugas yang hanya segelintir orang itu akhirnya hanya bisa melihat dan memantau dari luar rumah saja. Mereka terlihat berjaga-jaga. Hingga berita ini diturunkan sejumlah guru-guru tempat Angeline menimba ilmu di SD 12 Sanur, sekira pukul 13.00 wita datang untuk melakukan persembahyangan secara adat Bali. Mereka mendoakan Angeline dan berharap dia segera ditemukan dalam keadaan selamat. ids.
Komentar