PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Korban Penculikan Diawasi Ketat, Warga Minta Hukum Berat Pelaku

Jumat, 29 Mei 2015

00:00 WITA

Bangli

3752 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com– Pasca kasus penculikan yang menimpa dua bocah di Bangli, pengawasan terhadap anak terus di perketat. Terlebih bagi keluarga korban, yang sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang nyaris menimpa anak-anaknya. Selain memperketat pengawasan di rumah, pengawasan di sekolah juga semakin diperketat. Seperti yang disampaikan Nadira (26)  salah seoarang Guru disalah satu TK di Bangli, tempat korban berinisial LAS (6) bersekolah, Jumat (29/05/2015).

Kata dia, pasca penculikan telah menyebabkan banyak warga terutama para orang tua menjadi cemas dan khawatir. “Dengan adanya kejadian itu, tentunya kami juga sangat khawatir dan cemas. Karena itu, pengawasan anak-anak di sekolah kita perketat, terutama saat jam istirahat,” tegasnya. Lebih lanjut, terhadap perkembangan kondisi korban berinisial LAS, disampaikan bahwa  yang bersangkutan sudah belajar dan bermain seperti biasa. “Tidak ada trauma kok. Keseharian anak itu, memang sangat periang,” tegasnya.

 Disisi lain, pengawasan ketat juga diterapkan para orang tua korban dirumah. “Belajar dari kasus ini, tentunya pengawasan anak kami perketat. Pulang dan pergi ke sekolah kami antar jemput,” ungkap Moh. Syafudin orang tua salah satu korban. Sebab, kata dia, kasus yang sempat menimpa anaknya telah membuat keluarga panik. Karena itu, pihaknya berharap terhadap tersangka agar diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Hal yang sama juga sebelumnya disampaikan, NI Kadek Armini, ibu Komang  Suartini (12) yang juga nyaris menjadi korban kebejatan tersangka anak oknum pejabat tersebut.

Terkait maraknya aksi penculikan membuat warga Bangli resah. Mereka berharap pelaku penculikan dihukum setimpal. Erna, salah seoarang warga yang berada di lingkungan LC. Uma Aya, mengaku kasus penculikan telah menyebabkan keluarganya resah. “Siapa pun yang namanya orang tua pasti resah terhadap maraknya kasus penculikan anak yang belakangan marak terjadi,” ungkapnya. Terlebih diakui, dirinya juga punya sejumlah cucu.  

Diakui , kekhawatirannya kian menjadi, lantaran kasus penculikan belakangan marak. Seperti yang dialami Angeline (8), bocah perempuan cilik beralamat di Denpasar yang sampai saat ini belum ditemukan. “Karena itu, kami berharap agar petugas segera bisa menangkap pelakunya agar keresahan warga berkurang,” tegasnya. Untuk tersangka sendiri, kata dia, mesti dihukum berat. “JIka tersangka tertangkap mesti dihukum berat. Sebab, perbuatannya telah meresahkan banyak orang,” sebutnya. Hal yang sama juga disampaikan para orang tua korban, yang menuntut agar pelaku penculikan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Sementara Kapolres BAngli, AKBP. Danang Deny Kuspriandono mengatakan meski tersangka kasus penculikan anak tersebut seoarang anak oknum pejabat, namun di depan hukum semua warga Negara sama. “Tidak akan ada perlakuan khusus. Kita akan tetap proses sesesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya singkat.  Dimana, sesuai UU Perlindungan anak, tersangka diancam dengan ganjaran hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.ard

 

 


Komentar

Berita Terbaru

\