Pertamanan Warga Caplok Saluran Drainase
Kamis, 14 Mei 2015
00:00 WITA
Bangli
3266 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com– Lembeknya penindakan yang dilakukan oleh penegak Perda di Kabupaten Bangli, membuat pelanggaran makin menjadi-jadi. Berbagai pelanggaran masih saja kerap ditemukan. Salah satunya, adalah bangunan yang mencaplok trotoar, masih saja kerap ditemukan. Seperti yang terlihat di jalan menuju LC. Uma Aya, tepatnya di sebelah utara Pom Bensin, Kota Bangli. Disana, terlihat ada bangunan pertamanan rumah pribadi warga yang dibangun menjorok ke jalan, berdiri diatas saluran drainase.
Hal ini menjadi sorotan warga sekitar, karena bangunan ini dinilai telah mencaplok trotoar. Hanya saja, kondisi ini terkesan luput dari perhatian pemerintah. “Bila pelanggaran seperti ini terus dibiarakan, tentunya akan menjadi perseden buruk terhadap penegakan aturan di Bangli,” ungkap Made Jingga, warga setempat Kamis (14/05/2015). Lebih lanjut, hal ini dikhawatirkan akan menjadi pemicu warga lainya yang selama ini tertib hukum, untuk ikut-ukutan melanggar aturan. Untuk itu, kata dia, hal-hal seperti harus mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, bangunan taman yang dibangun oknum warga Bangli dibangun diatas saluran drainase. Dimana, jarak bangunan tersebut tidak lebih dari 2 meter dari badan jalan. “Kalau pemerintah bangun trotoar nanti. Mau dibangun dimana. Karena lahannya telah dibangun taman perumahan,”ujar warga itu.
Pantauan di lokasi, bagunan taman itu kini dalam tahap pengerjaanya. Dimana, bahan-bahan bagunan seperti pasir betako dan lainnya masih berserakan disekitar lokasi. Jarak antara badan jalan dengan tembok pertamanan ini tidak lebih dari 2 meter. Kondisi ini membuat saluran drainase yang sebelumnya dibangun pemerintah sebagian telah hilang.
Sementara Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma, belum bisa dikonfirmasi terkait bangunan yang diduga mencaplok saluran dianase tersebut. ard
Komentar