Galian C Ditutup, Ratusan Sopir Demo Bupati
Minggu, 26 April 2015
00:00 WITA
Bangli
5153 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com –Ratusan sopir truk pengangkut material galian C beserta pemilik galian di kawasan Geopark Kaldera Batur, Kintamani ngelurug Kantor Bupati Bangli, Sabtu siang (25/4/2015). Kedatangan mereka dengan mengendari masing-masing truk yang biasa mereka gunakan untuk mengangkut pasir. DAlam tuntutannya mereka keberatan atas penutupan serta penangkapan pemilik galian C oleh Polda Bali. Mereka juga mempertanyakan keseriusan Bupati Bangli untuk mengawal perjuangan mereka.
Setidaknya ada sekiatar seratusan warga yang terdiri dari perwakilan sopir pengangkut material galian C serta pemilik galian mulai berkumpul depan Kantor Bupati Bangli sekitar pukul 11.00. Mereka datang dengan mengendarai puluhan truk dan kendaraan pribadi. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kepolisian diback up pasukan Kodim 1626/Bangli langsung mengarahkan truk-truk tersebut ke Lapangan Kapten Mudita, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas.
Kedatangan mereka untuk bertemu langsung Bupati Made Gianyar, yang akhirnya diterima di Gedung Bakti Mukti Bakti (BMB) Kantor Bupati Bangli. Salah seoarang Perwakilan pendemo, Jero Wayan Luwes mengatakan, galian C di kawasan Kaldera Batur mulai ada sejak 1994 silam. Dia mempertanyakan setelah belasan tahun berjalan, justru baru sekarang ada upaya penertiban. Sopir truk Gede Parwata, asal Banjar/Desa Songan menambahkan, pihaknya sangat keberatan dengan penutupan galian C. Sebab, galian C yang selama ini menghidupi mereka. Karena itu, pihaknya sempat mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika penutupan benar dilakukan.
Disisi lain, salah seoarang perwakilan sopir truk menuding ada tumpag tindih dalam penegakan hukum. Dia kecewa karena galian C di Kintamani saja yang diobok-obok. Sementara disisi lain ada usaha restoran yang mencaplok sempa dan danau, sehingga menyebabkan pura tenggelam justru tidak direspon pemerintah. Demikian juga ketika kawasan hutan dicaplok, pemerintah tidak mampu berbuat banyak. Karena itu, pihaknya meminta keadilan ditegakkan.
Selain itu, pernyataan keras lainnya juga disampaikan Kadek Arianto yang menyesalkan terjadinya penangkapan dan penutupan galian C. ‘’Perhatian bupati mana. Saat akan menjabat saja rajin turun ke bawah. Kalau galian ditutup, apa masyarakat mau dijadikan begal semua,’’ tegasnya. Sebab, dipastikan jika penutupan dilakukan mereka akan kehilangan matapencaharian yang telah mereka geluti bertahun-tahun. Karena itu, jika pemerintah ngotot, mereka menuntut agar dibukakan lapangan pekerjaan yang layak.
Menyikapi berbagai tuntutan yang dilontarkan perwakilan pendemo, Bupati Made Gianyar didampingi Wakapolres Kompol Wimboko mengatakan, dengan keluarnya UU baru, Pemkab Bangli tidak lagi bisa menyelesaikan persoalan galian C. Karena kewenangannya sudah ditarik ke propinsi. Ketika izin penambangan masih dikeluarkan Pemkab, pihaknya melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) sudah membuat Ranperda dan menjadikan kawasan itu sebagai kawasan pertambangan rakyat (WPR). ‘’Tetapi setelah ranperda kelar, keluar UU baru dimana ijin penambangan dikeluarkan gubernur,’’kata Bupati Gianyar.
Soal tuntutan agar Bupati turut memfasilitasi menyampaikan aspirasi ke Gubernur, Bupati mengaku siap-siap saja. Untruk itu, pihaknya mengaku akan segera membentuk tim kecil melibatkan Kabag Hukum, Bagian SDA serta perwakilan sopir truk dan pemilik lahan untuk bersama-sama membuat kajian yang nantinya akan disampaikan ke Propinsi. “Senin, lagi dua hari, kita harap tim kecil dan perwakilan sopir sudah bertemu saya untuk membahas hal ini kembali,” tegasnya. Dengan pembentukan tim kecil itu, pihaknya berharap dalam penyampaian aspirasi atau dalam bentuk audensi, bahan yang disampaikan kepada Gubernur lebih matang dengan harapan agar dikawasan kaldera Batur bisa masuk sebagai wilayah penambangan. ard
Komentar