PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Reklamasi Teluk Benoa Dinilai Untungkan Bali

Senin, 20 April 2015

00:00 WITA

Denpasar

5097 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, di bilangan Renon, Denpasar, Senin (20/4). Selain berorasi, massa pendukung reklamasi Teluk Benoa ini juga menyampaikan pernyataan sikap.


Setidaknya, ada tujuh (7) butir pernyataan sikap aliansi ini yang dibacakan Koordinator Aksi, DAP Sri Wigunawati, saat berdialog dengan Pimpinan DPRD Provinsi Bali di sela-sela aksi ini. Intinya, Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata dan Budaya Bali menilai bahwa revitalisasi berbasis reklamasi di Teluk Benoa akan sangat menguntungkan Bali ke depan.

Adapun tujuh poin pernyataan sikap kelompok pendukung reklamasi Teluk Benoa ini, sebagai berikut. Pertama, program revitalisasi berbasis reklamasi, prinsipnya memperhatikan tata ruang dan hukum yang berlaku. "Landasan hukum pelaksanaan reklamasi di Teluk Benoa ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014," kata Sri Wigunawati.

Kedua, reklamasi Teluk Benoa dilakukan untuk mencegah banjir. Ketiga, reklamasi Teluk Benoa akan berdampak pada bertambahnya ruang terbuka hijau.

Menurut Sri Wigunawati, sekitar 800 hektar dari seluas 1.400 hektar perairan Teluk Benoa yang optimal direvitalisasi. Sekitar 40 persen atau 320 hektar diperuntukan bagi ruang terbuka hijau, sehingga mengutamakan kealamian dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup Teluk Benoa.

"Hanya sekitar 480 hektar yang dirancang terbangun secara harmoni dengan mozaik alam dan sosial budaya masyarakat Bali, dan selaras kepada Tri Hita Karana," papar Sri Wigunawati.

Keempat, reklamasi Teluk Benoa akan meningkatkan aktivitas sosial budaya dan ekonomi masyarakat. Sebab, revitalisasi akan mempertahankan dan melindungi kehidupan sosial budaya dan ekonomi masyarakat.

"Sebagai contohnya adalah terbangunnya akses-akses nelayan ke lokasi penangkapan ikan, dan membuka peluang berusaha bagi masyarakat dalam aktivitas wisata bahari yang cenderung semakin menyusut akibat degradasi lingkungan," ucapnya.

Kelima, dengan reklamasi Teluk Benoa maka kawasan konservasi Pulau Pudut akan pulih. Saat ini, rona kawasan konservasi Pulau Pudut seluas sekitar 8 hektar pada awalnya, hanya tersisa sekitar 1 hektar dan berada dalam ancaman abrasi dan degradasi lingkungan yang sangat mengkhwatirkan.

"Padahal, kawasan ini memiliki nilai historis ekologi dan sosial budaya yang tinggi. Revitalisasi berbasis konservasi penting dilakukan agar dapat memulihkan dan meningkatkan nilai guna Pulau Pudut dan kawasan perairan sekitarnya seperti sediakala," tegas Sri Wigunawati, yang didampingi Humas Aksi AA Sagung Anie Asmoro.

Keenam, reklamasi Teluk Benoa akan melindungi hutan mangrove. Ketujuh, reklamasi Teluk Benoa akan mningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Bali dengan bertambahnya tujuan wisata dan prediksi jumlah wisatawan bertambah 1-3 juta.

"Dengan bertambahnya jumlah wisatawan serta meningkatkan lama tinggal wisatawan, maka menambah pendapatan pajak negara dan daerah minimal Rp3 Triliun. Bersamaan dengan itu, peluang-peluang usaha baru pada sektor ekonomi kerakyatan juga terbuka," pungkas Sri Wigunawati.

Usai dibacakan, Sri Wigunawati kemudian menyerahkan pernyataan sikap aliansi ini kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry. Dalam dialog ini, Sugawa Korry didampingi pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bali. san


Komentar

Berita Terbaru

\