PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

AMPG Ancam Bubarkan Musda Kubu Demer

Selasa, 14 April 2015

00:00 WITA

Denpasar

4470 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com - Partai Golkar kubu Sumarjaya Linggih (Demer) di Bali, berencana akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda), dalam waktu dekat. Musda ini digelar sesuai amanat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar versi Agung Laksono, beberapa waktu lalu.


Hanya saja, rencana ini sudah mulai dijegal. Bahkan, kubu Aburizal Bakrie (Ical) melayangkan peringatan keras kepada kubu Demer, agar tidak menggelar Musda sebagaimana direncanakan.

"Kalau sampai kubu Agung Laksono ada usaha untuk menggelar Musda, maka dengan sangat menyesal AMPG akan membubarkan kegiatan itu," kata Ketua AMPG Bali, AA Ngurah Citra Umbara, di Denpasar, Selasa (14/4).

Ia menegaskan, AMPG akan membubarkan kegiatan Musda kubu Demer, apabila dilaksanakan sebelum adanya keputusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan. Membubarkan Musda, menurut dia, tidak berarti dengan melakukan kekerasan terhadap peserta Musda.

"Kita sesama kader Partai Golkar. Tentu kita akan meminta mereka untuk menghentikan kegiatan tersebut secara baik-baik," jelas Citra Umbara, yang juga Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Seni DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Tentang alasan pihaknya berencana membubarkan Musda kubu Demer, Citra Umbara menjelaskan, saat ini kepengurusan Partai Golkar dalam posisi status quo. Artinya jika kubu Agung Laksono di pusat dan Demer di Bali memaksakan diri menggelar Musda, maka hal tersebut jelas-jelas melawan hukum.

"Putusan PTUN jelas menyebutkan bahwa SK Menteri Hukum dan HAM ditunda pelaksanaannya. Jadi apabila ada program dan kegiatan yang dilaksanakan kubu Demer, maka itu perbuatan melawan hukum," kata Citra Umbara.

Ia menambahkan, kubu Ical sejauh ini sangat menghormati putusan pengadilan. Selain itu, kubu Ical juga senantiasa menjaga dinamika di internal Partai Golkar.

"Kami tidak mau bermanuver apapun, karena jangan sampai menodai putusan PTUN," ucapnya.

Khusus kepada aparat kepolisian, Citra Umbara meminta agar tidak menerbitkan izin apabila kubu Demer mengajukan izin terkait pelaksanaan Musda. "Kalau sampai berikan izin, maka aparat secara tidak langsung memberikan kesempatan untuk terjadinya gesekan," tegas Citra Umbara.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan AMPG di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Dan seluruh pengurus dan anggota AMPG yang berjumlah 2.200 orang, sepakat membubarkan jika kubu Agung Laksono berusaha menggelar Musda.

"Kita sangat ingin Bali ini kondusif. Kita juga ingin menjaga kewibawaan Partai Golkar. Itu sebabnya kami sepakat membubarkan Musda kubu Agung Laksono, karena hal itu jelas-jelas perbuatan melawan hukum," pungkasnya. san


Komentar

Berita Terbaru

\