Ngamuk, Orgil Diborgol Satpol PP
Selasa, 22 Juli 2014
00:00 WITA
Gianyar
2788 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com– I Ketut Dwija,41 warga Banjar Jaangan, Desa Buahan, Payangan, Gianyar terpaksa diamankan anggota Satpol PP Gianyar dengan cara di borgol. Pasalnya yang Dwija yang divonis mengalami gangguan jiwa sering mengamuk dan mengganggu ketertiban umum Selasa, (22/7).
Pria itu diamankan dirumahya atas permintaan pihak keluarga karena khawatir akan ulah Dwija yang sering mengamuk. Menurut saudaranya, sebelum mengalami gangguan jiwa, Dwija sempat menjadi kontraktor bangunan didaerah pariwisata Kuta, Badung. Namun belakangan pria ini nampak setres dan linglung kemudian mengalami gangguan jiwa alias gila.
Di rumanhya, Dwija sering membawa senjata tajam (sajam) dan sering mengamuk sehingga membuat pihak keluarga dan warga sekitar khawatir. Karena sering mengamuk pihak keluarga kemudian menghubungi Satpol PP Gianyar untuk mengamankan Dwija.
Mendapat laporan warga, 6 orang anggota Satpol PP Gianyar dibawah pimpinan Kasi Operasinal Trantib, I Wayan Suala Susila menuju rumah Dwija. Melihat kendatangan satpol PP tersebut tidak membuat Dwija keder dan tetap mengamu. Sehingga dengan terpaksa diborgol oleh Satpol PP. “ Saat diamankan Dwija mengamuk, terpaksa kami borgol tangannya dan kita giring ke mobil patroli untuk dikirim ke RSJ Bangli,”ujar Wayan Nasta yang dikenal pawangnya orang gila. Kasat Pol PP Gianyar, I Gede Daging didampingi Kasi Op dan Trantib, I Wayan Suala Susila mengatakan orgil itu diamankan Satpol PP atas permintaan pihak keluarga, karena sering mengamuk dan menggangu ketertiban umum tentunya warga sekitar menjadi khawatir. one
Komentar