PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kebijakan Pemerintah Efektif Kendalikan Covid-19

Senin, 09 Mei 2022

17:05 WITA

Nasional

1469 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Ilustrasi, Foto/Suber: Google

Opini, suaradewata.com - Pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi yang terbaik di negara ASEAN. Bukti bahwa strategi Pemerintah selama ini memang sangat efektif dalam meredam penularan kasus aktif di Indonesia.

Keputusan yang diambil oleh Pemerntah mengenai pelonggaran aktivitas masyarakat, khususnya diperbolehkannya masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun 2022 ini tentu bukanlah hal yang sembarangan. Pasalnya itu semua sudah melalui perhitungan yang matang dari Pemerintah.

Dengan diambilnya kebijakan tersebut, memang sudah tidak bisa diragukan lagi bahwa penanganan pandemi yang dilakukan oleh Pemerintah RI selama ini bisa dikatakan sangat baik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia sendiri memang semakin hari kian menunjukkan tanda yang terus membaik.

Sebagaimana data yang disampaikan oleh Menko Airlangga, bahwa Angka Reproduksi Kasus Efektif di Indonesia terus menunjukkan trend membaik, yakni di angka 0,99 atau di bawah 1,00 yang berarti memang pandemi sudah terkendali. Kendati demikian, memang bukan berarti bahwa seolah potensi risiko terpapar Covid-19 hilang begitu saja, masyarakat sendiri juga harus terus dan tetap waspada dengan menggunakan protokol kesehatan di mana pun serta kapan pun.

Menko yang juga menjadi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tersebut juga mengaku bahwa Pemerintah saat ini tengah melakukan kewaspadaan dan antisipasi pasca Lebaran. Pasalnya tentu seluruh pihak tidak menginginkan bahwa kurva penularan Covid-19 tiba-tiba kembali melonjak setelah libur Lebaran 2022 ini.

Maka dari itu pemerintah akan terus menetapkan kewajiban dengan melakukan perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai suatu strategi yang ternyata sejauh ini terbukti ampuh juga untuk mengendalikan penularan virus. Tidak hanya diimbau untuk terus taat kepada protokol kesehatan, masyarakat juga dihimbau untuk segera melaksanakan vaksinasi khususnya mereka yang masih belum memperoleh dosis kedua dan juga bagi mereka yang belum memperoleh dosis ketiga atau booster.

Per tanggal 24 April 2022 sendiri, dikabarkan oleh Menko Airlangga bahwa kasus harian Covid-19 yang terjadi di Indonesia berada pada angka 382 kasus, yang mana jumlah tersebut sudah berkurang sebanyak 99,4 persen pada puncak Omicron di sekitar bulan Februari dengan kasus harian mencapai angka lebih dari 64 ribu. Kemudian untuk kasus aktifnya sendiri juga sudah mengalami penurunan sebanyak 96,99 persen dari yang sebelumnya mencapai lebih dari 586 ribu kasus, kini menjadi hanya sekitar 17 ribuan kasus.

Bahkan tren penurunan kasus COVID-19 ini tidak hanya berada di Pulau Jawa dan Bali saja, melainkan juga sudah merata termasuk di luar Jawa-Bali. Adanya trend penurunan angka penyebaran pandemi tersebut, ternyata selaras dengan capaian vaksinasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah secara merata ke seluruh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi bahwa pandemi di Indonesia memang sudah terkendali sehingga berbagai pelonggaran mulai tampak nyata bisa dilakukan oleh masyarakat termasuk melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun ini, yang mana berbeda dengan keijakan lebaran pada tahun-tahun sebelumnya ketika Pemerintah memberlakukan pembatasan yang ketat.

Keberhasilan Pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 menjadi bukti bahwa sejauh ini semua strategi yang telah dilakukan memang benar-benar efektif dan sangat berpengaruh.  Masyarakat pun diimbau untuk selalu mematuhi kebijakan Pemerintah agar tren positif pengendalian Covid-19 dapat terus terjaga dan transisi pandemi ke endemi dapat segera terwujud.

Lisa Pamungkas, Penulis adalah kontributor Pertiwi Insititute


Komentar

Berita Terbaru

\




PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bunuh Cewek Michat, ABK Divonis 12 Tahun