PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mewaspadai Gencarnya Bahaya Propaganda ISIS

Minggu, 15 Maret 2015

00:00 WITA

Nasional

5652 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Opini, suaradewata.com - Sebanyak 16 warga Indonesia dinyatakan hilang di Istanbul, Turki saat melakukan tour. Rombongan yang menggunakan jasa biro perjalanan ini berangkat dari Jakarta pada 24 Februari 2015. 16 WNI tersebut berjanji kembali bergabung pada 26 Februari 2015 di Kota Pamukkale, Turki. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, tidak kunjung datang.

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Inspektur Jenderal Arief Dharmawan menduga 16 warga negara Indonesia yang hilang di Turki kini telah memasuki wilayah Suriah, dengan tujuandiperkirakanuntuk bergabung dengan ISIS.

Terkait hal itu, BNPT akan segera mengirim sejumlah saran kepada pemerintah pusat untuk bertindak. Menurut Arief, BNPT juga punya kerja sama dengan lembaga antiteror dan pemerintah Turki. Berbekal kerja sama tersebut, BNPT akan mencari informasi terkait dengan 16 WNI itu.

Sebagaimana kita ketahui, Cara mudah yang dapat digunakan untuk memasuki basis ISIS adalah melintas sembilan negara yang berbatasan langsung dengan Suriah. Salah satu negara yang mudah dijadikan jalur penghubung adalah Turki. Dan cara mudah ke Turki itusalahsatunyamelalui visa berlibur, selanjutnya menyeberang ke Suriah.

Terlepas dari hilangnya 16 orang WNI tersebut, Pemerintah Indonesia tentu harus berhati-hati akan bahaya ancaman ISIS. ISIS kini sudah kembali membangun jaringan dan melakukan propaganda terhadap rakyat Indonesia. Salah satu, seperti video yang di unggah oleh Abu Jandal Al Indonesi. Dalam video berdurasi sekitar empat menit tersebut, Abu Jandal mengatakan, pesan ini ditujukan untuk Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Polri, dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdatul Ulama.

Terkait hal itu,  Polri kini tengah mendeteksi adanya 100 warga Indonesia yang tergabung dengan ISIS. Ada yang posisinya di luar negeri dan ada yang di dalam negeri. Khusus untuk anggota ISIS yang berada di dalam negeri, polisi telah mengawasinya. Data adanya warga Indonesia yang tergabung dengan ISIS itu terus diupdate. Caranya, bekerjasama dengan Interpol, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Untuk itu, agar ISIS tidak berkembang secara liar di Indonesia, kiranya pemerintah melalui pihak keamanan dan ketertiban di Indonesia sertaperan stake holder humas berbagai kelembagaan bersama dengan media melalui arahan dari Kementerian Informasi dan Komunikasi harus terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya ISIS tersebut. Sesuai dengan Fatwa MUI bahwa ISIS adalah ajaran sesat dan dilarang untuk berkembang di Indonesia.

Selain itu, Pemerintah pun harus bertindak tegas dengan memberikan ancaman hukuman seberat-beratnya bagi warga Indonesia yang bergabung dengan ISIS. Ancaman tersebut tidak cukup dengan penghapusan kewarganegaraan Indonesia semata. Jika diperlukan dapat dilakukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup, sehingga menimbulkan efek jera. Dan hal ini harus dikuatkan melalui Undang-Undang.Terakhir, semoga Indonesia selalu dalam keadaan aman, damai dan rakyatnya sejahtera. Amin

Miswatun Sundari :Penulis adalah Relawan Indonesia untuk Kebangsaan dan Kemakmuran.

 


Komentar

Berita Terbaru

\