PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Takut Dampak Radiasi, Warga Bali Utara Tolak Rencana PLN

Minggu, 10 Januari 2016

00:00 WITA

Buleleng

2373 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata – Warga kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menolak rencana pemasangan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT.PLN (Persero) yang akan membentang diatas pemukiman mereka. Bahkan, warga tetap meminta pihak PLN memindahkan kabel tersebut sampai batas waktu dua bulan kedepan. Hal tersebut berlangsung dalam pertemuan warga dengan pihak PLN dikantor Desa Celukan Bawang, minggu (10/1)

Pihak PT.PLN juga menghadirkan Menejer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali 10 (UPKJJB10), Hendrawan, SR, Pakar peniliti di Bidang Eleketro Magnet, Profesor Dwi Prapti. MS, dan Komandan Kodim (Dandim) 1609/Buleleng, Letkol. Inf. Budi Prasetyo. Acara berjudul sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat Gerokgak, Putu Ariadi dan Kepala Desa Celukan Bawang, Muhammad Ashari.

Ketua LPM Desa Celukan Bawang, M. Sadeli menuding pihak PLN sudah melakukan cara-cara penjajah dalam mengelola konflik dengan warga. Menurut Sadeli, langkah ini sudah tidak lagi berbicara sosialisasi. Sebab, surat dari Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana telah terbit yang ditujukan kepada Dirut PT. PLN  Pusat.

Dalam surat Bupati bernomor 671/4062/Ekbang tertanggal 26 Oktober 2015 menjelaskan bahwa pihak PLN harus memindahkan kabel SUTT  ke sebelah barat dari perkampungan warga dalam kurin waktu satu tahun sejak dokeluarkannya surat tersebut. Surat tersebut dikeluarkan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dalam upaya memecahkan konflik warga dengan pihak PT. PLN dalam pemasangan kabel diatas perumahan.

Sadeli mengaku bahwa selama ini masyarakat selalu dibuat resah akan keberadaan konflik antar PLN dengan pihak warga yang sudah jelas menolak keberadaan kabel tersebut membentang diatas perumahan mereka.

Dalam pertemuan itu, pun Profesor Dwi Prapti menjelaskan, keberadaan kabel SUTT yang tidak mengancam kesehatan dan keamanan warga.  Akan tetapi warga tetap menuntut tidak ada lagi bicara sosialisasi tapi meminta konsistensi tindak lanjut kesepakatan antara PLN dan warga atas pemindahan kabel SUTT dari permukiman warga.

Camat Gerokgak, Putu Ariadi mengatakan, agar warga memberikan toleransi atas keberadaan SUTT yang terlanjung terpasang diatas permukiman warga. Menurut Ariadi, keberadaan listrik di PLTU Celukan Bawang termasuk keberadaan jaringan SUTT milik PLN merupakan kepentingan nasional.

Menyikapi hal itu Menejer UPKJJB 10, Hendrawan mengatakan, sosialisasi teesebut dilakukan hanya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Desa Celukan Bawang terkait mekanisme kerja pemasangan kabel yang telah berdasarkan peraturan pemerintah. Terkait dengan surat Bupati Buleleng, Hendrawan mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan. Ia pun mengaku akan berkordinasi dengan pihak atasan yang menugaskannya.adi


Komentar

Berita Terbaru

\