PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kasat Pol PP Tuding Proyek Pelindo III Abaikan Kearifan Lokal

Selasa, 15 Desember 2015

00:00 WITA

Buleleng

4228 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata.com– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buleleng, I Made Budi Astawa, menuding pihak Pelindo III tidak menghargai kearifan lokal dalam pelaksanaan pembangunan, Selasa (15/12). Hal tersebut terkait penghentian aktifitas pengerjaan dermaga curah cair milik PT. Pelindo III di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.

“Selesaikan dulu Rancangan Induk Pelabuhan (RIP) karena itu merupakan bagian dari aturan yang sudah baku. Baru kemudian melakukan aktifitas pembangunan,” kata Astawa yang meluruskan tindakan tegasnya terhadap pihak Pelindo III Celukan Bawang.

Menurutnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan Pelabuhan Pelindo III tersebut awalnya diperuntukan sebagai pelabuhan industri pariwisata. Namun, lanjutnya, tentu akan terjadi perubahan yang signifikan terhadap RTRW yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Pemerintahan Kabupaten Buleleng.

Pihaknya menyebut tindakan tegas yang diambilnya dengan melakukan pemberhentian sementara tentunya sangat mendasar pada regulasi tentang harus dipenuhinya RIP dalam kegiatan Pelindo III.

“Ini baru akan dilakukan pembahasan tentang RIP, tapi kenapa sudah dilakukan aktifitas pemancangan tiang. Itu artinya sudah mengabaikan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Buleleng. Seharusnya biarkan dulu kami bahas agar program sebelumnya pun tidak sia-sia,” ujar Astawa kepada suaradewata.com.

Menurutnya, pihaknya sama sekali tidak bermaksud mengganggu proses pelaksanaan pembangunan. Melainkan sebatas melakukan pekerjaan yang telah menjadi lingkup kerja kesatuannya.

Perbedaan konsep pembangunan antara Pelabuhan Curah dengan pelabuhan industri pariwisata tentu sangat memberikan dampak terhadap program yang awalnya telah dirancang pemerintah Kabupaten Buleleng.

Dimana, hal tersebut pun akan diantisipasi melalui pembahasan yang baru akan dilakukan Kamis (17/12) oleh pemerintahan di wilayah Utara Pulau Bali. Sehingga, pembangunan baru bisa dilaksanakan setelah sudah ada keputusan final terhadap pembahasan RIP oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu terbuka kepada semua investor yang masuk untuk menanamkan modalnya di wilayah ini (Buleleng, Red). Tapi besar harapan saya agar bisa menghargai regulasi yang berlaku dan ada di daerah. Harus ada kesadaran dari pihak Pelindo III bahwa menghargai kearifan lokal pun harus dihargai karena termuat dalam aturan,” pungkas Astawa. adi


Komentar

Berita Terbaru

\