Pol PP Gagal Sidak Dermaga Pelindo III
Jumat, 11 Desember 2015
00:00 WITA
Buleleng
3211 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng bersama sejumlah anggota kesatuannya gagal melakukan penghentian aktifitas pengerjaan dermaga curah cair milik PT. Pelindo III Celukan Bawang, Jumat (12/12).
Aksi yang dipimpin langsung Kepala Satuan Pol PP, I Made Budi Astawa, pun sempat mengalami ketegangan karena terjadi penyitaan kartu dan dokumen kependudukan milik karyawan Pelindo III, Setiawan Roebianto, dan seorang karyawan dari PT. Adhi Karya, Syahrir Mahyudin.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun suaradewata.com, kedatangan Sat Pol PP Pemkab Buleleng tersebut awalnya hendak melakukan penghentian aktifitas pekerjaan yang sedang berlangsung di dermaga poros maritime dan tol laut yang merupakan proyek pemerintah pusat di Kabupaten Buleleng.
Astawa beserta pasukan yang dibawanya pun kemudian diarahkan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang berdekatan dengan kantor PT. Pelindo III Celukan Bawang untuk bertemu dan meminta penjelasan dari kepalanya yakni Ketut Gede Sudarma.
Namun karena tidak berhasil menemui Sudarma, Aswata sempat mengaku akan bertindak tegas terkait dengan kesepakatan yang disebutnya belum final itu.
”Tolong rekam omongan saya dan sampaikan kepada kepala, kalau bermaksud baik dengan pemerintah daerah tolong berkoordinasi dan datang ke kantor. jJngan sampai keluar. Kalau sampai keluar hal-hal yang tidak kita inginkan bisa terjadi. Kalau itu memang yang dinginkan kami tegas saja,”ancam Astawa terekam oleh sumber yang enggan disebut identitasnya.
Proyek pembangunan Dermaga Curah Cair milik PT. Pelindo tersebut dilaksanakan oleh PT. Adhi Karya yang telah mengantongi ijin berupa surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Kementrian Perhubungan, Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Celukan Bawang.
Surat rekomendasi tertanggal 10 Desember 2015 tersebut bernomor PP.309/12/KSOP.CBW-15 yang intinya memberikan perintah agar pihak Pelindo segera memulai Pekerjaan Pembangunan Dermaga Curah Cair
”Surat ini yang kami kantongi sehingga kami mulai pekerjaan. Adapun yang lain bukan urusan kami karena selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kami bekerja dengan azas legalitas/ kenapa kami diberlakukan seperti preman,”ungkap Hadi yang merupakan pihak PT. Adhi Karya.
Terkait dengan aksi upaya penghentian tersebut, Astawa yang memimpin langsung kesatuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Buleleng belum berhasil di konfirmasi. adi
Komentar