Kelian Subak Segera Cabut Pipa Pengolahan Air Bersih
Selasa, 08 Desember 2015
00:00 WITA
Buleleng
3617 Pengunjung

Buleleng, suaradewata.com– Sengketa pengambilan air sungai yang digunakan oleh Badan Pengelola Air Bersih (BPAB) Desa Panji ternyata bukan hanya berfolemik dengan warga. Menurut Kelian Subak Gede Desa Panji (Subak Gede merupakan nama organisasi sistem pengairan tradisional di Bali untuk areal sawah dan perkebunan, Red), I Gede Buda alias Galung, pihaknya akan melakukan pencabutan pipa pengambilan milik dua lembaga di dua desa yakni Desa Panji dan Desa Galiran, Baktiseraga.
“Tiga desa lain yakni Desa Sambangan, Desa Tegal Linggah, dan Desa Panji Anom juga ingin turut mengambil air sungai untuk didistribusikan sebagai air yang dikonsumsi warga desanya. Daripada semuanya nanti mengambil, lebih baik saya angkat saja sekalian dua pipa pengambilan yang sudah dipasang,” ujar Galung ketika dikonfirmasi di rumahnya, kawasan Banjar Dinas Bangah, Desa Panji, Selasa (8/12).
Menurut keterangan Galung, sudah ada permintaan dan tuntutan untuk melakukan pemasangan pipa air dari tiga desa lain yakni Desa Panji Anom, Desa Tegal Linggah, dan Desa Sambangan. Hal tersebut dikarenakan atas tindakan dua lembaga pengelolaan desa yang telah melakukan pengambilan air dari sungai untuk di konsumsi masyarakat.
Terkait permasalahan air bersih di Desa Panji, pihaknya sendiri mengaku sudah sempat melarang penggunaan air sungai yang digunakan untuk irigasi atau pengairan sawah serta kebun. Dimana, terdapat 17 kelompok Subak yang kini dinaunginya dan akan sangat kekurangan khususnya ketika musim hujan.
“Lagi pula, saya kan sudah bilang sebelumnya bahwa air sungai itu kotor dan seharusnya tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Apalagi tidak ada filter sama sekali atas air yang digunakan itu,” papar Galung.
Dikatakan, pihak pengelola Desa Galiran pun awalnya juga tidak pernah memberi pemberitahuan kepada Subak Gede untuk pengambilan air sungai irigasi untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Pihaknya bahkan pernah memanggil secara resmi pihak Desa Galiran yang waktu itu dimediasi oleh Perbekel Desa Panji, Nyoman Sutama. Tapi, lanjut Galung, ketika pihak Subak Gede dan pihak Desa Galiran hadir, Perbekel Desa Panji yang mengundang tidak ada ditempat.
Dari ketarangan Galung, pemerintahan Perbekel Desa Panji sebelumnya juga sempat melakukan pemasangan pipa air bersih pada sungai. Namun hal tersebut sempat di cegah oleh Galung yang pada akhirnya pipa dicabut kembali setelah sempat diambil beberapa waktu untuk dikonsumsi masyarakat.
“Air memang jernih dan dingin karena pada dasarnya merupakan bebatuan paras. Sehingga, untuk diminum langsung pun kadang tidak meragukan. Tapi ketika musim penghujan tiba, air akan menjadi keruh dan tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Galung.
Di sisi lain, Perbekel Desa Panji, Nyoman Sutama, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya merasa keberatan atas pencabutan yang akan dilakukan oleh Kelian Subak Gede. Pasalnya, sudah ada kucuran dana dari hasil keuntungan pengelolaan yang masuk ke Subak Gede.
“Bahkan terakhir ada sumbangan yang diberikan senilai empat juta rupiah dan itu uang di luar pembagian kompensasi yang tertera dalam peraturan desa nomor 8 tahun 2014,” kata Sutama menegaskan. gus
Komentar