Cekik Istri, Selamet Diamankan Satpol PP
Kamis, 12 November 2015
00:00 WITA
Gianyar
2608 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com - I Wayan Selamet (36) asal Banjar Manikawan, desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, pada hari Senin (9/11 )lalu mengamuk dan mencekik isterinya. Keluarga yang resah oleh ulah Selamet, melaporkan kejadian tersebut ke Kelihan Dinas Desa Manukaya dan di teruskan ke Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Gianyar. Selamet mengamuk disebabkan mengalami gangguan kejiwaan.
Mendapat laporan tersebut, SatPol PP Kabupaten Gianyar dengan beranggotakan 4 orang langsung menuju rumah Selamet, Rabu (11/11). Pada saat di amankan, Selamet tidak melakukan perlawanan dan pria tersebut langsung di bawa ke RSJ Bangli untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Kasi Op Trantib Pol PP Gianyar, I Wayan Suala Susila mengatakan orgil itu di amankan Satpol PP atas permintaan pihak keluarga karena sering mengamuk dan menggangu ketertiban umum sesuai Perda No. 12 Tahun 1992 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.gus
Komentar