PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mantan Ketua DPRD Bangli Diduga Nunggak Pakaian Pileg Rp 28 Juta

Kamis, 05 November 2015

00:00 WITA

Bangli

2790 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com – Kesal lantaran diduga tidak ada itikad baik yang dilakukan Mantan Ketua DPRD Bangli, untuk menyelesaikan hutang piutang pemesanan pakaian jelang Pemilu Legislatif (Pileg), menyebabkan  Syamsul Arifin seoarang tukang jahit (38) asal Malang mengeluh dan mengadukan kasus tersebut kepada awak media, Kamis (05/11/2015). Pasalnya, sampai saat ini sisa hutang pembayaran pakaian tersebut menumpuk hingga mencapai puluhan juta rupiah. Karena kasus itu, dirinya mengaku usaha konveksinya menjadi gulung tikar.

Syamsul menjelaskan, kasus hutang piutang yang melilit Mantan Ketua DPRD Bangli, IB Mudarma yang kini masih aktif sebagai anggota Komisi I DPRD Bangli berawal dari pembuatan sejumlah pakaian untuk para sekaa (kelompok banjar) awal tahun 2014. Rencananya, pemesanan pakaian itu dilakukan untuk meraih simpati menjelang pemilu Legislatif  bulan april 2014 lalu. “Total tunggakan yang tidak dibayar mencapai Rp 31 juta lebih. Namun baru dibayar hanya Rp 3 juta,” jelasnya, sembari menunjukkan nota hutang piutang tersebut. Dengan kata lain, lanjut dia, sisa hutang oknum anggota DPRD Bangli itu kini mencapai Rp 28 juta.

Dijelaskan, dalam rentang waktu tersebut pemesanan pakaian dilakukan empat kali berupa safari lengan pendek  dan lengan panjang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 161 picies. Setelah baju tersebut rampung pada bulan Oktober 2014 diserahkan langsung ke rumah IB Mudarma. Hanya saja, tanpa disertai pembayaran dan dijanjikan tiga hari kemudian dibayar. “Tiga hari kemudian saya diberikan berupa dua Bilyet Giro (BG) masing-masing senilai 15 juta,” tegasnya. Namun berselang seminggu, salah satu BG tersebut diminta kembali oleh Mudarma dengan dalih akan diberikan uang tunai. Hanya saja, sesuai kesepakatan tersebut, Syamsul mengaku justru hanya diberikan uang sebesar Rp 3 juta saja.

Sementara BG yang lain, saat akan dicairkan ke BPD Bangli oleh pihak bank menyatakan BG tersebut tidak cukup saldo. “Saya sudah berkali-kali meminta kepada bapak Mudarma agar hutangnya segera dibayar. Tapi, hanya diberikan janji saja, tanpa pernah ada realisasi,” sesalnya.  Sejatinya, diakui, hubungan keduanya sudah terjalin cukup lama dan sering memesan pakaian untuk dibagikan kepada  kelompok-kelompok masyarakat. “Pembayaran yang dulu-dulu juga sering bermasalah. Namun karena hubungan baik, saya tidak persoalan lagi. Tapi kenapa sekarang tetap tidak berubah,” bebernya sembari mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Diceritakan juga selain merasa ditipu oleh IB Mudarma, Syamsul juga mengaku dikadali oleh Mantan Anggota DPRD Bangli yang kini sebagai Anggota DPRD Propinsi Bali Nyoman Budiutama. Sebab, kata Syamsul, yang bersangkutan sampai saat ini juga masih mempunyai hutang pembuatan pakaian sebanyak 35 picies dengan nilai mencapai Rp 8,5 juta. “Dengan pak Budiutama, saya malah sudah beberapa kali menagih. Tapi yang bersangkutan tidak pernah menanggapi,” akunya. Bahkan  saat diancam akan diadukan ke media, sesuai isi SMS yang diterimanya yang bersangkutan malah mepersilakan.

Secara terpisah, Budiutama saat dikonfirmasi mengaku tidak ada urusan dengan Syamsul. Pasalnya, tunggakan pembayaran pembuatan pakaian sudah dilimpahkan ke IB Mudarma. Karena sesuai perjanjian antara dirinya dengan IB Mudarma, pembayaran akan dilunasi IB Mudarma. “Karena IB Mudarma punya hutang , dan juga dia yang meminta akan membayar. Saya jadinya tidak ada masalah,” sebutnya. Kata dia, jika memang masih punya hutang itu urusan Syamsul dengan IB  Mudarma.

Sebaliknya IB Mudarma saat dikonfirmasi via telephone mengakui memang ada hutang piutang dengan Syamsul. Hanya saja, IB Mudarma justru membantah dengan dalih jika Syamsul telah melakukan pelanggaran kesepakatan. Sebab, kata Mudarma, pesanan pakaian yang seharusnya diterima dalam jangka tiga bulan sebelum Pemilu Legislatif bulan April 2014, justru baru diselesaikan pada akhir tahun. “Memang saya mempunyai hutang. Tapi tidak begini caranya. Mestinya harus diselesaikan secara baik-baik. Apalagi Syamsul adalah teman lama saya.’ tandasnya. Dia juga mengaku, jika sering membantu Syamsul untuk urusan kerjaan tersebut. “Berkali-kali dia yang datang ke rumah dan ke kantor untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Ini sudah sering saya bantu, tapi malah kayak gini. Saya tidak malu mengakui punya hutang, pas sekarang usaha lagi seret,” jelasnya.

Saat ditanya penyelesaian kasus tersebut, Mudarma mengaku pasti akan membayarnya. Persoalannya, lanjut dia, pesanan pakaian tersebut justru telat diberikan usai Pemilu berlangsung. “Karena niat baik saya dan dia juga terus meminta bantuan akhirnya tetap saya terima. Sampai saat ini, sisa pakaian masih banyak yang menumpuk,” jelasnya. Karena itu, lanjut dia, jika ingin menyelesaikan persoalan ini Syamsul diminta mengambil sisa pakaian tersebut secara baik-baik ke rumahnya dan sisa hutangnya akan langsung dibayar tunai.ard


Komentar

Berita Terbaru

\