PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Empat Pengedar Narkoba Dalam Sehari Dibekuk Polisi

Rabu, 14 Oktober 2015

00:00 WITA

Denpasar

2886 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar,suaradewata.com- Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar dalam waktu sehari berhasil meringkus empat pengedar narkoba. Para pelaku masing-masing berinisial WS (40), SI (32), SM (34) dan MN (41) dibekuk di tempat yang berbeda di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (8/10) lalu. Saat beraksi mereka melakukannya  sendiri-sendiri.

Informasi di Kepolisian Resta Denpasar menyebut, tersangka pertama yang ditangkap adalah WS. Pria yang bekerja sebagai satpam ini dibekuk di Jalan Raya Pemogan Denpasar pada pukul 15.00 Wita.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu. Rencananya, sabu-sabu itu akan dikonsumsi sendiri. Hanya berselang beberapa menit kemudian, anggota lainnya meringkus tersangka SI diseputaran Jalan Gunung Batur Denpasar. Dari tangan pria asal Batuyang, Batu Bulan, Gianyar ini polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu di dalam kotak rokok.

“Saat ditangkap, tersangka mengaku baru pulang mengambil narkoba itu dengan modus tempel. Hanya saja, tersangka mengatakan tidak mengenal penjualnya, sebab transaksi yang dilakukan hanya melalui telepon,” ungkap seorang sumber di kepolisian yang tak mau namanya disebut ini.

Penangkapan selanjutnya terhadap SM di rumahnya diseputaran Jalan Wibisana, Denpasar pukul 18.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu-sabu di dalam saku celana yang sedang dipakai. Sementara SN yang merupakan resedivis dua kali dalam kasus narkoba ini, dibekuk di rumahnya di seputaran Jalan Diponogoro Denpasar. Dari tangannya, polisi mengamankan 5 paket ganja dengan berat 120,57 gram dan pecahan exstasi.

“Dia (tersangka - red) menyimpan ganja dan exstasi di dalam kamar tidurnya. Rencananya barang sebanyak itu akan diedarkan,” terang petugas yang enggan namanya disebut ini

Sementara itu, dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, mengatakan, para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan pihaknya masih mendalami keterangan untuk mengungkap bandar atau pemasok narkoba kepada tersangka.

“Pengakuan mereka mendapatkan barang ini dengan modus tempelan, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," jelas Ganefo singkat.ids


Komentar

Berita Terbaru

\