PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Sidak Pj Bupati Bangli Mencak-Mencak, Kintamani Kian Amburadul

Sabtu, 10 Oktober 2015

00:00 WITA

Bangli

3498 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, Suaradewata.com -  Penjabat Bupati Bangli, Dewa Gede Mahendra Putra benar-benar dibuat geram dengan kesembrawutan yang terjadi dikawasan obyek wisata Penelokan, Kintamani. Bahkan mantan Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Bali ini, dibuat mencak-mencak saat sidak dilakukan menyasar kesembrawutan yang terjadi di Penelokan, Sabtu (10/10/2015). Pasalnya, penataan kawasan wisata handalan Bangli itu, kini semakin tampak amburadul.

Kesembrawutan tampak terjadi, lantaran larangan parkir yang sudah jelas terpangpang di pinggir jalan raya kawasan itu, justru banyak dilangar. Ironisnya, sejumlah oknum memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntungan dengan melakukan pungutan parkir liar. Selain itu, kondisinya diperparah dengan lapak-lapak yang dibiarkan berantakan menghiasi tujuan wisata tersebut. Suasana semakin tidak nyaman, akibat ulah pedagang yang masih mengejar-ngejar wisatawan yang berkunjung.  “Kintamani kini benar-benar sudah kacau,” ungkap Mahendra Putra disela-sela sidak tersebut didampingi Kadishub Bangli, Gde  Artha.

Kata dia, meski sudah jelas ada larangan dilarang parkir, masyarakat justru masih membandel dan ironisnya jusrtu dipunguti karcis parkir. Hal ini lah yang dianggap pemicu kemacetan di wisata Penelokan, terlebih dengan adanya truk pasir yang banyak lalu lalang melintas. “Ini sudah jelas bentuk pelanggaran. Tapi, petugas tidak tegas dalam melakukan tindakan. Terlebih hal ini sudah lama berlangsung,” tegasnya.

Saat itu, Pj Bupati Bangli langsung menyidak salah satu tukang parkir yang mangkal ditempat tersebut. Tampak tukang parkir tersebut, gugup saat ditanya-tanya Pj Bupati. Setelah dilihat, karcis yang digunakan petugas parkir tersebut juga tidak sah. Dalam karcis tersebut tertulis mengacu Perdes No. 1 tahun 2005. Padahal, obyek wisata tersebut milik pemerintah. “Ini sudah tidak benar. Jangan membuat negara di atas negara’ tegasnya dengan nada kesal. Sebab, kalau mengacu peraturan, yang berhak dikelola dalam peraturan desa tersebut adalah lahan milik desa. “Kalau memang terus membandel tangkapin saja mereka semua,” sebutnya.

Saking kesalnya, Pj Bupati Bangli juga sempat menanyai sejumlah polisi yang saat itu berjaga dan seolah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Kata Pj Bupati, kalau itu memang melanggar mestinya dilakukan penindakan saja.  Tindak lanjut dari itu, melalui instansi terkait, Pj Bupati menghimbau agar parkir liar tersebut segera ditertibkan segera mungkin. Sebab, fenomena yang telah menjadi warisan pemimpin Bangli sebelumnya ini, telah banyak menimbulkan persoalan yang tak pernah bisa diselesaikan hingga kini sehingga terus mencoreng pariwisata Bangli. “Kalau dibiarkan tentu dapat berpengaruh. Seolah-olah pemerintah membiarkan pelanggaran terjadi dari dulu. Nanti tim akan kita rapatkan untuk mengatasi persoalan ini,” pungkasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\