Kapolres Dan Pj. Bupati Bangli Sempat Geram, Kasus Kesurupan Langkaan Berakhir Damai
Selasa, 06 Oktober 2015
00:00 WITA
Bangli
4108 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – Kali kedua proses mediasi terkait kasus kesurupan massal yang berujung tuduhan terhadap sepuluh warga Langkaan, Landih, Bangli yang diduga memiliki ilmu hitam atau pengeleakan akhirnya membuahkan kesepakatan damai, Selasa (06/10/2015). Sesuai kesepakatan damai tersebut yang dilakukan di ruang rapat Mapolres Bangli itu, ke-10 warga Langkaan yang diungsikan di kantor polisi sejak sepekan terakhir dipastikan akan diterima secara baik oleh masyarakat setempat.
Hanya saja sebelum kesepakatan dicapai, Kapolres Bangli AKBP. Danang Benny Kusprihandono dan Penjabat Bupati Bangli, Dewa Gede Mahendra Putra sempat dibuat geram. Bahkan kedua pejabat ini,sempat mewarning seluruh warga Langkaan. Pada kesempatan itu, Kapolres Bangli mengancam bisa memenjarakan belasan warga Langkaan yang telah terbukti melakukan tindakan pengerusakan hingga penganiayaan. Untuk itu, warga yang saat itu diwakili Prajuru Adat dan para tokoh setempat agar tidak main-main untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Pasalnya, pasca kesepakatan damai sebelumnya yang dilakukan di BMB Kantor Bupati Bangli, kasus kesurupan ini justru semakin melebar dengan mencuatnya tuduhan Kapolsek Bangli memiliki jimat dan adanya SMS dan status di Media Sosial yang berbau provokatif. “Kasus ini telah menyita perhatian banyak pihak. Kalau ini tidak bisa diselesaikan secara baik sekarang, sebelum saya digantung oleh pimpiinan saya, saya pastikan akan gantung kalian terlebih dahulu,” tegasnya dengan nada kesal.
Hal itu disampaikan, karena sedikitnya ada lima unsur pelanggaran yang terjadi saat kasus berbau magis tersebut terjadi antara lain perusakan, pencemaran nama baik, penghilangan hak, penganiaayaan, serta menghalangi aparat mendatangi lokasi kejadian. Atas kasus ini, setidaknya 16 nama yang diduga menjadi provokator sehingga terjadi tindak kekerasan telah dikantonginya. “Saya tidak mau mengungkapkan nama-nama tersebut. Hanya untuk tahu saja. Jangan sampai persoalan ini diselesaikan dengan cara saya. Nanti lain hasilnya” ancamnya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya kembali mengajak semua pihak dengan niat yang baik untuk bisa menyelesaikannya persoalan ini secara damai.
Hal yang sama juga ditegaskan Penjabat Bupati Bangli, Dewa Gede Mahendra Putra. Pihaknya mengaku sangat prihatin dan menyayangkan kasus ini hingga berlarut-larut. Karena itu dengan adanya kesepakatan damai kali ini, pihaknya berharap tidak ada lagi kasus serupa terulang kembali. Pihaknya juga menekankan, sebelumnya ke sepuluh warga ini belum bisa dipulangkan karena tidak ada jaminan keselamatan. “Kuncinya adalah niat baik dari semua pihak sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara damai,” tegasnya. Tindak lanjut dari kesepakatan damai tersebut, rencananya Rabu (07/10/2015), kesepuluh warga tertuduh tersebut akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Sementara itu, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli, Nyoman Sukra menyatakan kerahuhan massal yang terjadi di Langkaan masih dipertanyakan. “Tidak benar itu ada kerahuhan dijalan. Lebih fatal lagi, sampai menunjuk-nunjuk orang seperti itu,” tegasnya. Kata Sukra, yang namanya orang kerahuhan terjadi di areal Pura saat upacara berlangsung. Karena itu, lanjut dia, untuk meyakinkan orang benar kerahuhan atau tidak bisa dibuktikan dengan berbagai cara. Salah satunya, bisa dengan menggunakan api dupa atau bara api dari kloping nyuh gading (tangkai kelapa berwarna kekuningan-red). “Namun sekarang kalau menggunakan api dupa atau kloping bisa membahayakan. Untuk itu, bisa dibuktikan dengan cara menggunakan air. Kalau memang tidak basah saat dicelupkan ke air, itu baru kerahuhan dewa namanya,” jelasnya.
Selain itu, dijelaskan, kerahuhan atau kesurupan juga bisa terjadi karena butha kala atau mahluk gaib yang notabene derajatnya lebih rendah dari manusia. “Saya yakin kerahuhan itu ada dari jaman leluhur kita. Namun jangan sampai hal itu membutakan kita sebagai umat. Sebab agama tidak pernah mengajarkan untuk menyakiti apalagi sampai menyiksa orang lain,” paparnya. Untuk itu, pihaknya menyarankan menyikapi kesurupan yang terjadi di Langkaan terjadi karena ada ketidakseimbangan dari segi upacara atau perlakukan disana yang kurang pas. “Untuk itu saya juga sudah siap kapan pun diperlukan untuk datang ke Langkaan saya siap asal mau duduk bersama dan mendengarkan apa yang saya sampaikan,” tegasnya sembari mengingatkan etika seoarang pemangku mesti memberikan kesejukan kepada masyarakat.
Semetara itu sesuai pantauan saat mediasi berlangsung di Ruang Rapat Mapolres Bangli, prajuru adat Langkaan, Pemangku Prajapati dan para tokoh masyarakar Langkaan yang sebelumnya sempat bersikeras akan menempatkan para tertuduh di bale serbaguna kini mulai melunak. Para prajuru juga menjamin akan memberikan perlakukan seperti sedia kala kepada para tertuduh dan sesuai isi kesepakatan damai kedua belah pihak mengaku sama-sama menyesali kasus tersebut terjadi. Dalam kesepakan damai itu juga diatur, jika salah satu pihak mengingkari sampai terjadi tindak kekerasan yang merugikan orang lain dipastikan akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku.ard
Komentar