10 Warga Langkan Dipindah Ke Polres, Tim PKS Minta Jaminan Keselamatan
Senin, 05 Oktober 2015
00:00 WITA
Bangli
3414 Pengunjung
Bangli, Suaradewata.com – Selama hampir sepekan terakhir, sepuluh (10) warga dusun Langkan, Landih, Bangli yang dituduh memiliki ilmu hitam atau ilmu pengeleakan terpaksa masih menjalani hidupnya di tempat pengungsiannya di kantor Polisi. Untuk keamanan yang bersangkutan, saat ini ke-10 warga tersebut kini dipindah dari Polsek Bangli untuk dititipkan diasrama Mapolres Bangli.
Sementara untuk penyelesaian kasus berbau magis ini, tim Penyelesaian Konflik Sosial Pemkab Bangli masih melakukan rapat guna bisa memulangkan yang bersangkutan secara baik-baik.
Disisi lain kasus ini, telah menjadi perhatian banyak kalangan. Tak kecuali, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Sugeng Priyanto. Disela-sela meninjau kesiapan pengamanan Pilkada di Polres Bangli, orang nomor satu di Polda Bali ini didampingi Kapolres Bangli, AKBP. Danang Benny Kusprihandono, Pj Bupati Bangli, Dewa Gede Mahendra Putra dan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata langsung melihat langsung kondisi para tertuduh, Senin (05/10/2015). Pada saat itu, Kapolda meminta agar tidak memakai kekerasan dan main hakim sendiri. Penyelesaian masalah harus mengedepankan musyawarah dan mempercayakannya ke aparat kepolisian. Kapolda juga meminta warga yang kini mengungsi ke Polres Bangli agar bersabar dan menyerahkannya kepada Polres Bangli dan tim bentuk Pemkab Bangli. “Bila bapak dan ibu ikutan-ikutan terprovokasi maka akan terjadi benturan fisik. Hal ini tentu akan memperkeruh keadaan,”kata dia.
Bila ini terjadi, ungkap dia, tentunya imbasnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat setempat, namun berimbas pada Bali secara keseluruhan. “Semua pihak kami minta bersabar dan jangan memperkeruh kondisi,”tandasnya. Pihaknya juga mengakui lembaga adat di Bali sangat kuat. Karenanya warga harus mempercayakan permasalahan ini ditangani lembaga adat dengan intansi terkait lainnya. Biar dicarikan solusi terbaik sehingga bisa diterima kedua belah pihak. “Kembal saya tegaskan jangan sampai terjadi benturan fisik, kita harus mengutamakan musyawarah. Polri akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat,”paparnya.
Sebelumnya warga Langkan yang mengungsi di Mapolsek Kota Bangli, Minggu (4/10) malam digeser ke Polres Bangli. Untuk menjaga kesehatan warga, Polres Bangli juga rutin memeriksa kesehatan warga pengungsi dengan mengundang tim medis Diskes Bangli. Hingga, Senin (5/10), 6 KK warga masih tinggal di Polres Bangli. Pemulangan mereka masih menunggu keputusan tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Pemkab Bangli.
Sementara Penjabat bupati bangi Dewa Gede Mahendra Putra saat ditanya kepastian pemulangan warga itu, mengatakan terkait pemulangan mereka akan dibahas dalam rapat oleh Tim PKS Pemkab Bangli. Disebutkan, tim baru akan rapat Senin (5/10) sore. “Pemulangan mereka tentu harus melalui proses. Kita tidak bisa menjamin kemanan mereka kalau dipulangkan, hal ini yang perlu dipastikan,”sebutnya. Terlebih dalam rentetan kasus kesurupan yang berujung tuduhan terhadap sejumlah warga memiliki ilmu hitam ini, sempat terjadi tindakan kekerasan yang dialami para tertuduh.
Salah satu warga Ni Wayan Candri (75) menceritakan dirinya menderita luka bakas akibat disulut dupa oleh warga yang kesurupan. Lukanya cukup parah pada bagian punggung dan leher. Sementara adiknya, Nengah Degeng (73) juga mendapatkan perlakuan kasar dari oknum pemangku yang diduga ikut kesurupan. Dimana, dia yang saat itu sedang di tegalan sedang membersihkan rumput, dijemput pecalang. Sesampai di rumahnya, tanpa basa-basi oknum pemangku langsung menyiramkan garam bercampur abu pada matanya. Saat itu Degeng mengaku merasakan matanya sangat perih dan tidak bisa melihat. Selain itu, bokongnya juga ditendang dan kepala seperti disetrum. “Bokong saya sampai membiru karena ditendang dan kepala saya mengalami luka bakar,”kata dia.
Dia juga menambahkan, saat itu petugas adat dan warga menggeledah rumahnya. Mereka hanya menemukan benang tridatu yang didapatkan saat tangkil di Pura Basakih. Dan, anehnya benang itulah dikatakan sarana dirinya bisa ilmu hitam alias ngeleak oleh oknum pemangku setempat. “Selain itu, surat perkawinan dan cacatan hasil panen saya juga ikut dibakar,”ceritanya. Meski demikian, ke 10 warga tertuduh ini mengaku tidak akan mempersoalkan secara hukum kasus kekerasan yang dialaminya. “Kami semua hanya bisa berharap bisa dipulangkan dan bisa diterima seperti sedia kala di masyarakat,” tegasnya.ard
Komentar