PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Buntut Kasus Kerahuan, Kapolsek Bangli “Dituduh” Bawa Jimat

Minggu, 04 Oktober 2015

00:00 WITA

Bangli

4368 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com- Etikad baik untuk segera menyelesaikan kasus kerahuhan yang berbuntut dikucilkannya 10 warga setempat karena dituduh mempunyai ilmu hitam atau pengeleakan tampaknya kian melebar. Sampai Minggu (04/10/2015), ke sepuluh warga yang dituduh mempunyai ilmu leak tersebut, masih tetap diungsikan atau dititipkan di Mapolsek Bangli.

Bahkan belakangan, Kapolsek Bangli Kompol. I Ketut Widia yang begitu getol untuk bisa menyelesaikan konflik sesama warga Langkaan dengan baik tersebut, justru dibuat geram. Pemicunya, Kompol Widia justru menerima tuduhan dari oknum warga Langkaan yang menyebutkan yang bersangkutan mempunyai gegemet atau jimat. Bahkan Tim Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Pemkab Bangli yang kini menangani kasus tersebut juga mencium ada sesuatu yang tidak beres dalam kasus ini.

Pasalnya, pertemuan yang sebelumnya yang dimaksudkan untuk mediasi justru belum bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik. Malah saat ini, kasusnya meruncing, setelah diketahui kalau dua dari 10 warga pengungsi itu, ternyata mengalami luka yang cukup serius di bagian punggung dan kepalanya. Parahnya, lagi Kapolsek Kota Bangli, Kompol I Ketut Widia, yang notabene selama ini, sering turun ke lokasi untuk meredam konflik. Malah dituding oleh oknum pemangku setempat, telah membawa gegemet atau jimat ke lokasi supaya warga mau tunduk. Sehingga untuk mempertanggung jawabkan ucapannya, maka oknum pemangku tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek dan seorang warga yang dinilai melakukan aksi provokasi.

Pantauan di Mapolsek Bangli, sekitar 25 orang Krama Banjar Langkaan yang terdiri dari prajuru adat, pecalang dan tokoh masyarakat setempat datang ke Mapolsek berencana untuk menjemput para tertuduh sekitar pukul 11.00 Wita. Tentunya dengan mengikuti persyaratan yang sudah disepakati berdasarkan paruman adat, yakni yang bersangkutan melakukan Upacara Pembersihan/ Pengleburan Mala, yang digelar di Pura Prajapati Banjar Langkan. Hanya saja sebelum itu terjadi, Tim PKS yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpollinmas, Bangli I Nyoman Terus Arsawan bersama Kapolsek Kota Bangli, Kompol I Ketut Widia beserta jajaran melakukan pertemuan dengan Krama Banjar Langkan tersebut. Hasilnya, kasus tersebut justru kian melebar.

Kepala Badan Kesbangpollinmas, Bangli I Nyoman Terus Arsawan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Untuk itu, kasus ini kini tengah ditangani Tim PKS. “Saat ini kami belum berani memutuskan, karena selaku Ketua Satgas PKS, bapak Pj Bupati Bangli, belum bisa hadir. Karena salah seorang keluarga beliau ada yang meninggal dan diaben hari ini ,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya meminta kepada krama adat agar bisa bersabar.

Intinya pemerintah akan tetap memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakatnya. Raut kekecewaan pun tampak terlihat di raut warga. Untuk meredam situasi, tokoh masyarakat setempat, I Nengah Darsana meminta agar warganya bisa bersabar dan menerima keputusan menangguhkan mengajak pulang 10 warga tersebut. Sebab, persoalan ini sekarang sudah berada di bawah naungan Tim PKS, jadi apapun yang menjadi arahan tim tersebut supaya bisa diikuti.

Sementara Kapolsek Kota Bangli, Kompol I Ketut Widia, dalam kesempatan itu, sangat menyayangkan dua orang dari warga pengungsi itu mengalami aksi kekerasan. “Dua orang warga itu sudah kita ajak berobat ke RSUD Bangli. Dimana salah seorang mengalami luka bakar pada bagian punggungnya dan satunya lagi pada bagian kepalanya,” ujarnya.  Bahkan Kapolsek nampak geram dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, dirinya mengaku telah dituding oleh salah seorang oknum pemangku setempat, ketika sebelumnya melakukan pemantauan ke lokasi, Jumat (2/10) malam. “Saya saat itu malah dituduh oleh salah seorang pemangku, telah membawa jimat untuk mengalahkan idadane (warga setempat-red). Kejadian itupun juga disaksikan oleh anggota saya,” sesalnya. Disamping itu, ada ulah salah seorang warga yang menyebarkan SMS provokati yang bisa memperkeruh suasana.

Untuk membuktikan dirinya tidak membawa jimat, Kapolsek menantang dilakukan sumpah, antara dirinya dengan pemangku yang menuduhnya di Pura Puseh yang ada di Kota Bangli, yang saat ini tengah melangsungkan Karya. “Apa yang diomongkan orang jangan langsung hal itu dianggap dewa. Apalagi apa yang disampaikan itu kurang mengenakkan untuk didengar,” ujarnya, sambil menunjukan pakaian-pakaian dan kopel yang saat itu di bawa memantau lokasi.

Karena itu, supaya kejadian ini benar-benar jelas, oknum pemangku dan orang yang diduga memicu provokasi sudah dimintai keterangan. “Memang ada beberapa warga yang sudah kita mintai keterangan,” tegasnya. Sedangkan, Bendesa Adat Langkan, I Wayan Sudiarsa, saat ditemui sebelum rapat dimulai, mengaku kalau pihaknya sudah menyiapkan semua sarana dan prasarana upakaranya (Banten Pembersihan) untuk 10 warga tertuduh supaya bersih secara niskala agar bisa diterima kembali oleh masyarakat. Sementara kalau belum dinyatakan bersih, maka yang bersangkutan harus tinggal sementara beberapa hari di bangunan serbaguna yang telah disiapkan krama adat. Ketika ditanya, bagaimana cara mengetahui kalau yang bersangkutan sudah benar-benar bersih secara niskala. Kata bendesa, pastinya atas petunjuk dari Ida Bhatara yang berstana di Pura setempat. Disisi lain informasi yang beredar, setelah tim PKS Pemkab Bangli mengambil alih kasus tersebut, saat ini ke-10 warga tertuduh tersebut kini telah dipindah dan dititip di Mapolres Bangli. ard


Komentar

Berita Terbaru

\