Kerahuhan Massal Kembali Terjadi, 10 Warga Langkaan Masih Diungsikan Di Polsek
Sabtu, 03 Oktober 2015
00:00 WITA
Bangli
4147 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com - Meski mediasi yang dipimpin Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra terkait kasus kerahuhan massal di dusun Langkaan, Landih Bangli telah berhasil mencapai kesepakatan damai. Nyatanya, 10 warga Langkaan yang dituduh memiliki ilmu hitam atau pengeleakan saat kerahuhan terjadi, hingga Sabtu (03/10/2015) masih diungsikan atau dititipkan di Mapolsek Bangli. Sementara suasana di dusun Langkaan sendiri, mulai kondusif. Hanya saja, pada Jumat (02/10/2015) tengah malam, kembali sejumlah warga setempat mengalamikerahuhan dan melibatkan sejumlah warga Banjar Pucangan, Kayubihi.
I Wayan Jamin salah seorang tokoh masyarakat Langkaan saat dikonfirmasi menjelaskan, secara umum pasca adanya kesepakatan damai, situasi di Banjar Langkaan relatif masih aman terkendali. Hanya saja pada jumat malam sekitar pukul 23.00 wita, diakui sejumlah dedaha Langkaan dan lima orang warga Pucangan, Kayubihi mengalami kesurupan. Diceritakan, kerahuhan terjadi saat sejumlah warga ngiring Ida Betara Pucangan usai pelaksanakan karya di Kayubihi. “Saat akan dilakukan penyineban, Ida Betara dari Pucangan tidak berkenan budal. Lima warga Pucangan saat itu kerahuhan sehingga harus diiring ke Langkaan,” tuturnya. Dijelaskan, selain lima warga Pucangan yang kerahuhan, setiba Ida Betara dari Pucangan ke Pura Gunung Meraun di Langkaan, kembali tujuh dedaha dusun Langkaan kerahuhan.
Dijelaskan, secara historis antara Langkaan, Pucangan dan Kayubihi memang memiliki hubungan yang dekat atau masih satu pesemetonan. Hanya saja saat kerahuhan itu, tidak sampai menunjuk-nunjuk orang yang memiliki ilmu hitam. ‘’Namun yang membawa gegemet atau sesabukan saat itu secara sukarela dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar,’’papar Jamin yang juga anggota DPRD Bangli ini. Berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat, Pura Gunung Meraun dipercaya sebagai pura tertua dan pingit. Masuk ke pura itu sama sekali tidak diperkenankan menggunakan aksesoris apa pun, mulai dari cincin, gelang, kalung maupun jam tangan.
Sementara terhadap 10 warga yang diungsikan di Polsek Bangli sejak Selasa lalu , sampai saat ini memang diakui memang belum bisa dijemput. Karena saat ini masih berlangsung upacara meguru piduka di Pura Baji, Desa Pengotan dan ngayu-ayu, agar upacara tidak terganggu. Dijelaskan, rencananya sesuai hasil paruman krama ke-10 warga itu setelah dijemput nantinya akan di tempatkan di bale serbaguna, desa setempat sampai mereka diyakini telah sadar akan perbuatannya.
Menurut Jamin, jangka waktunya penempatan mereka bale serbaguna bisa dalam hitungan satu atau dua hari warga tergantung dari keyakinan mereka agar benar-benar sadar. Selanjutnya, dipastikan mereka akan langsung diterima kembali dengan catatan mereka juga harus menghaturkan guru piduka dan mepiuning. ‘’Saat ini mereka masih di Polsek karena sedang berlangsung upacara. Kemungkinan mulai besok mereka akan dibawa ke bale serbaguna,’’tandasnya.
Secara terpisah, Kapolsek Kota Bangli, Kompol Ketut Widia seizin Kapolres AKBP Danang Beny Kusprihandono mengakui, ke-10 pengungsi yang dituduh bisa ngeleak itu masih bertahan di Polsek. Dijelaskan, mereka belum dijemput oleh prajuru adat karena masih ada berbagai upacara lanjutan. “Kesepuluh warga yang ada di Mapolsek adalah titipan dari desa adat Langkaan. Meraka sampai saat ini, belum ada yang menjemput,” tegasnya. Tindak lanjut dari itu, jika nantinya mereka benar diterima dan dijemput oleh prajuru desa, maka pihak kepolisian bakal tetap melakukan pemantauan hingga situasinya benar-benar aman. ‘’Harapan kami mereka bisa diterima kembali sebagai warga Langkaan seperti sebelumnya,’’ pungkas Kompol Widia.ard
Komentar