Toko Kain Kecolongan Belasan Juta
Kamis, 01 Oktober 2015
00:00 WITA
Gianyar
3390 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com – Komang Putra Kamayana (48) melaporkan tindak pidana pencurian yang terjadi di toko kain miliknya Araya Collection di Jalan Raya Ketewel, Sukawati, Gianyar. Sebanyak 68 potong kain jenis sutra baron berhasil di gondol pencuri yang berhasil mengecoh karyawan toko di siang hari, Kamis (1/10).
Kejadian pencurian berawal dari kedatangan seorang pria yang menggunakan motor jenis matic ke toko kain Araya Collection. Ni Kadek Suryawan (18), karyawan toko yang sedang berjaga saat itu diberitahu pelaku akan mengambil kain yang telah dipesan sebelumnya. Namun oleh Suryawan disuruh menghubungi pemilik toko terlebih dahulu, namun pelaku mengatakan sudah menghubungi dan mendapat ijin. “Pencuri langsung memasukan kain ke dalam tas kresek yang sudah dibawanya, lalu pergi kea rah utara” jelas Suraywan.
Setelahnya, Suryawan menghubungi pemilik toko, Komang Putra Kamayana untuk menyampaikan hal tersebut. Bak disambar petir di siang bolong, ternyata pemilik toko tidak ada orang yang memesan kain yang dibawa pelaku. Hingga akhirnya pemilik toko melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Sukawati, korban menderita kerugian sekita Rp. 13 juta. Disebutkan pelaku memilik tinggi sekitar 160cm, berkulit gelap, menggunakan jaket dan celana jeans warna hitam dan membawa sepeda motor matic warna putih. Dan kejadian ini telah terjadi untuk yang ketiga kalinya di wilayah Sukawati dengan modus yang sama dengan sasaran toko kain yang baru buka.gus
Komentar