Polsek Densel Dalami Motif Ibu Bunuh Bayi
Senin, 28 September 2015
00:00 WITA
Denpasar
2551 Pengunjung

Denpasar, suaradewata.com - Setelah seminggu menjalani pemeriksaan tes kejiwaan atau psikologi di RS Sanglah, ibu pembunuh bayi bernama Heriyanti Lendek (20), perempuan asal Sumba ini akhirnya harus mendekam di rutan Polsek Denpasar Selatan.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko pelaku tega membunuh bayinya yang baru lahir pada Kamis (17/9) lalu, lantaran malu pada keluarganya.
"Selama seminggu dia menjalani observasi kejiwaan tahap pertama dan sekarang menjalani pemeriksaan disini (red, Polsek Densel), alasan membunuh lantaran dia malu pada keluarganya, tidak ada yang merawat dan saat proses membunuh dia melihat muka bayinya dia jengkel pada pacarnya, langsung ditikam ulu hatinya, perut dan ketiga rusuknya," jelas Nanang Prihasmoko, di Polsek Denpasar Selatan, Senin (28/9).
Usai membunuh menurut Nanang, pelaku sempat meletakan bayi tersebut di bawah wastafel. Saat itu kondisi bayi belum meninggal, ujar Nanang.
Kepolisian saat ini sudah memeriksa 3 orang saksi yakni majikan pelaku, teman dan sekuriti yang menemukan bayi tersebut.
Setelah pemeriksaan selesai nantinya tersangka kembali akan menjalani pemeriksaan atau tes kejiwaan tahap 2, mengapa harus dites lagi? Ada dugaan kejiwaan tersangka terganggu. Bahkan tersangka harus menjalani tes kejiwaan selama 3 kali dan setelah semua rangkaian tersebut selesai baru pihaknya bisa menyimpulkan apakah pelaku memang merencanakan pembunuhan bayinya atau memang tidak disengaja.
"Kalau kearah pembunuhan terencana kami belum bisa menyimpulkan, karena kami masih menunggu rangkaian tes kejiwaan hingga 3 kali baru bisa disimpulkan," kata Kapolsek asal Madiun ini.
Kini, polisi juga tengah memburu pacar tersangka, untuk mendalami penyidikan. Pacar tersangka yang ditengarai asal Sumba ini entah dimana kini keberadaannya.
Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak No 80 pasal 34 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, pada hari Kamis (17/9) lalu sekitar Pukul 24.00 Wita, di Perumahan Grand Sambadha No. 2A Jl. Suwung Batan Kendal Gg. Ikan Lele Sesetan Denpasar Selatan telah terjadi kasus pembunuhan bayi yang baru lahir yang dilakukan oleh ibunya.
Bayi ditemukan dalam kondisi meningal dunia , dengan luka tusukan pada bagian ulu hati, dada sebelah kanan dan leher sebelah kiri. Di TKP di temukan barang bukti berupa pisau dapur yang di duga di gunakan pelaku sebagai alat untuk membunuh korban atau bayinya. ids
Komentar