Penyelesaian Krama Cleansing, Bupati dan Kapolres Gianyar Datangi Sulinggih
Senin, 21 September 2015
00:00 WITA
Gianyar
4312 Pengunjung

Gianyar, suaradewata.com - Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Agung Bharata, Kapolres Gianyar, AKBP Farman, Ketua MMDP Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara, mendatangi Ida Pedanda Made Gunung di Gria Suniawati, Blahbatuh, Gianyar (21/9).
Kedatangan Bupati Gianyar dan Kapolres Gianyar adalah untuk memastikan dan konsultasi kejadian krama cleansing yang melibatkan dua warga Amerika sesama jenis di salah satu hotel di Kawasan Ubud ke Sulingih (pemuka Agama Hindu). Karena kegiatan yang ramai di media sosial ini telah mengganggu stabilitas dan kesucian Bali, karena menggunakan simbol-simbol Hindu.
Bupati Agung Bharata menyampaikan kegiatan krama cleansing, merupakan kegiatan yang tidak dibenarkan sangat mengganggu dan telah merusak kesucian Bali. Untuk itu perlu dilakukan pembersihan baik secara sekala maupun niskala. Meski dari penyelidikan polisi, tidak ada unsur pernikahan sesama jenis, namun karena telah menggunakan simbo-simbol agama Hindu, seperti banten dan pemuka Agama Hindu. Untuk itu, perlu dilakukan tindakan nyata, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. “Kejadian ini tentunya menjadi bahan pelajaran bagi kita bersama, dan yang utama tidak boleh terulang lagi, di Gianyar dan Bali bahkan Indoensia”, ungkap Agung Bharata.
Untuk itu, Agung Bharata bersama kepolisian, PHDI, MMDP, Pelaku Pariwisata, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk duduk bersama menyelesaikan hal ini. Pada prinsipnya tidak mau kejadian ini terulang lagi, untuk itu perlu komitmen bersama.
Ida Pedanda Made Gunung menyampaikan kegiatan krama cleansing tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan ajaran agama hindu. Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran Hindu. Agama adalah keyakinan agama bukan komoditi ekonomi, agama adalah tuntunan kerohanian, jadi paket karma cleansing sudah tidak dibenarkan. Terlebih lagi ini menggunakan simbol-simbol Hindu. Untuk itu dalam hal ini, PHDI dan MMDP memiliki peranan yang sangat penting untuk menyadarkan kita semua bahwa hal ini, tidak sesuai dengan tatwa, susila dan upakara yang ada dalam ajaran Hindu. “Paket krama cleasing ijin darimana ? kalo dilihat dari konteks istilah karma cleansing, kalo diterjemahkan pembersihan karma, , karena dihukum Hindu yang ada itu karmapala, setiap karma dan palanya”, ungkap Ida Pendada Made Gunung.
Ida Pedanda Made Gunung mengajak kepada seluruh pelaku pariwisata dan hotel, untuk menjaga seni dan budaya di Bali yang dijiwai oleh agama Hindu, untuk menjadi tanggungjawab menjaga dan memelihara Bali.
Kapolres Gianyar, AKBP Farman, menjelaskan saat ini pihak masih dalam proses penyelidikan kasus, dengan meminta keterangan ahli adat dan agama. Apabila ada perbuatan terhadap penodaan terhadap agama akan ditindaklanjuti. Saat ini, kami mengumpulkan bukti dan saksi, untuk mencari bahan untuk penyidikan langkah selanjutnya. “kami sudah memeriksa 9 saksi dan lanjutkan mendengar keterangan ahli”, ungkap AKBP Parma.
Untuk kedua pasangan bersangkutan masih mencari keterangan exit dan entri yang bersangkutan. Terkait keberadaan keluarga dan orang yang datang saat kejadian juga berada di luar bali. Berdasarkan keterangan saksi yang kami kumpulkan harga paket karma cleansing sebesar US 260, harga ini termasuk paket dinner, karma cleasing untuk 29 orang.
Ketua MMDP Kabupaten Gianyar, Anak Agung Ali Asmara menjelaskan saat ini MMDP telah turun wilayah besrangkutan dan pihak desa telah merumuskan tindakan-tindakan pasca kejadian ini. Beberapa hal diantara penyeucian tempat dan langkah-antisipasi dan tindakan lainnya.
Selain meminta pendapat Ida Pedanda Made Gunung, rombongan Bupati, Kapolres juga mendatangi sulinggih lainnya, yakni Ida Pedanda Wayahan Bun, Gria Sanur Pejeng.gus
Komentar