Mucikari dan Pemilik Kafe Diboyong ke Sukabumi
Rabu, 16 September 2015
00:00 WITA
Tabanan
4109 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Tindak lanjut dari pengungkapan dugaan Human Trafficking (perdagangan manusia) di café kizi-kizi Penebel terus berlanjut. Kini Siti Masitoh,47 warga Banjar Dinas Penebel Kelod, Penebel yang diduga sebagai mucikari dan I Wayan Widiana,44 pemilik café kizi-kizi diboyong ke Sukabumi. “Selain terlapor (Siti Masitoh) pemilik cafe kizi-kizi I Wayan Widiana juga dibawa ke Sukabumi sebagai saksi oleh anggota Polres Sukabumi. Mereka berangkat tadi siang (kemarin red) melalui Bandara Internasional Ngurah Rai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seijin Kapolres, Rabu, (16/9).
Selain membawa mucikari dan pemilik café polres Sukabumi juga membawa serta Siti Aisah alias Ica,21 asal Sukabumi guna menindaklanjuti kasus tersebut. Pasalnya kasus tersebut bermula dari laporan Mochamad Dian Hendarsah,23 yang merupakan suami Ica ke Polres Sukabumi. Dalam laporannya Hendarsah mengatakan istrinya dibawa Siti Masitoh ke Bali dan dipekerjaka di café remang-remang. Selanjutnya kata Sukanada kasus tersebut sepenuhnya telah menjadi tanggung jawab Polresta Sukabumi pihaknya sipatnya hanya membeck up. “Nanti sepenuhnya di polres Sukabumi yang akan menangani, karena laporan juga di sana,” terangnya.
Sementara 5 wetress lainya yakni Tita alias Mira, 20, asal Bogor, Jawa Barat, dan Nia, 22, asal Sukabumi, Jawa Barat, Muluani Agustini, 20, asal Bandung, Gita Nourine, 20, asal Cilengi, dan Luna,19, asal Bogor, Jawa Barat masih tampak menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan. Dua orang diantaranya yakni Tita alias Mira dan Nia ngotot ingin di pulangkan. Sedangkan tiga orang lagi yakni Muluani Agustini, Gita Nourine, dan Luna memilih tetap bertahan di Bali dan kembali ke tempatnya bekerja. “Iya mas, saya pengen pulang, temen saya tita juga pengen pulang,” ujar Nia. Dia mengaku tidak kuat bekerja kafe remang-remang karena harus banyak minum bir. Sementara Mulyani Agustin mengaku belum berniat kembali ke Bandung. “Saya nggk pulang, masih pengen kerja di sini,” ujarnya.
Dpihak lain konselor pendamping hukum P2TP2A (Kasus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provisi Bali, Ni Luh Putu Puspa Sari Dewi mengatakan pihaknya bersama dengan BP3A (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Provinsi Bali serta Dinas Sosial Provinsi Bali sedang mengurus kepulangan dua perempuan asal Jawa Barat tersebut. “Kami sedang urus kepulangannya, kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat agar menunggu mereka ketika sampai,” ujarnya.
Seperti diberitakan kemarin 6 orang waitress cafe kizi-kizi dibawah umur diamankan olres Tabanan. Mereka diduga korban Human Trafficking (perdagangan manusia). Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana Selasa, (15/9) mengungkapkan terungkapnya kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa banyak cafe di Tabanan yang mempekerjakan waitress dibawah umur. “Informasi itu kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan sidak ke café-café yang ada di Tabanan,” ucapnya. Hasilnya petugas menemukan enam orang gadis asal Jawa Barat yang dipekerjakan sebagai waitress dan diduga menjadi korban perdagangan manusia. ina
Komentar