APBDP Bangli Ditetapkan Dengan Catatan
Selasa, 15 September 2015
00:00 WITA
Bangli
2155 Pengunjung

Banli, suaradewata.com- Setelah melalui pembasahan yang alot, akhirnya Rancangan Perubahan APBD Tahun 2015 ditetapkan menjadi Perda, dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda laporan gabungan komisi DPRD Bangli, Selasa (15/9/2015) di ruang sidang DPRD setempat. Sidang yang dipimpim Ketua Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, dihadiri Pejabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra. Pada kesempatan itu juga tampak hadir Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles.
Pembicara gabungan Komisi DPRD Bangli Wayan Jamin pada kesempatan itu mengatakan setelah melalui pembahasan yang memakan waktu, tenaga dan pikiran demi terwujudnya Perubahan APBD Tahun 2015 yang betul-betul pro kepentingan rakat, dengan demikian kami menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD 2015 ditetapkan menjadi Perda. Namun demikian, Jamin, pada kesempatan itu memberikan sejumlah catatan agar dilaksanakan oleh eksekutif.
Sebut Jamin, sesuai dengan tujuannya bahwa APBD merupakan alat pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat, maka pihaknya berharap agar anggaran untuk penanggulangan kemiskinan agar ditingkatkan. “Kegiatan-kegiatan yang memberikan efek nyata pada masyarakat miskin agar ditingkatkan,”pintanya.
Lebih lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan, pihaknya menyadari dalam setiap pembahasan tidak semua usulan bisa tertampung. Namun demikian, ke depan pihaknya berharap agar pembangunan semakin ditingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara pada bagian lain, Jamin juga mengkritisi eksekutif. Pasalnya data yang ditampilkan kurang akurat. Untuk itu, dalam pembahasan APBD selanjutnya, eksekutif agar menampilkan data yang akurat. “Data yang akurat mempunyai arti snagat penting dalam menentukan arah pembangunan,”ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata dalam sambutan tertulisnya mengatakan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2015 telah disampaikan 10 September lalu, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan PPAS dan KUA dan disertai dengan pembahasan gabungan antara eksekutif dengan legislatif. “Pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini telah disikapi secara jernih dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan daerah,”katanya. ard
Komentar