SK Mutasi BKD Bodong, Pj Bupati Bangli Geram
Jumat, 11 September 2015
00:00 WITA
Bangli
3584 Pengunjung

Bangli, suaradewata.com– Penjabat Bupati Bangli, Dewa Gede Mahendra Putra benar-benar dibuat geram oleh ulah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangli. Pasalnya, tanpa sepengetahuan Pj Bupati, Kepala BKD Bangli, Ni Putu uh Koesalirini justru mengeluarkan SK mutasi terhadap puluhan guru SMP dan SMA sederajat di Bangli per tanggal 15 Agustus 2015. Hal ini dinilai melanggar surat edaran Pergub nomor 028/5267/Disdikpora menyangkut inventarisasi Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) yang salah satu klausulnya menekankan tidak melakukan mutasi kepada personil pendidik sebelum pelaksanaan serah terima P3D dari pemerintah kabupaten/kota kepada Propinsi Bali. Terkebih surat edaran ini, dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2015.
Dengan kata lain, semestinya BKD Bangli sudah tahu prihal tersebut. “Awalnya saya tidak mengetahui itu. Tapi belakangan saya banyak mendapat komplin dari sejumlah tenaga pendidik yang dimutasi. Makanya saya panggil Kepala BKD dan Sekdaterkait hal ini,” jelasnya. Tindak lanjut dari itu, Pj Bupati Bangli Mahendra Putra mengaku akan segera mencabut SK pemutasian yang dikeluarkan BKD tersebut. “Saya juga meminta agar pihak BKD segera melakukan pengembalian dan mencabut SK tersebut,” tegasnya. Lebih lanjut dirinya juga mengaku SK pemutasian yang ditandatangani oleh Kepala BKD Ni Putu Koesalereni dianggap bodong. SK pemutasian keluar tanggal 15 Agustus 2015, sedangkan pj Bupati pada saat itu sudah menjabat. “Seharusnya saya tahu terkait surat itu, tapi kenapa tidak dikoordinasikan,” lanjutnya.
Secara tegas Mahendra Putra menyatakan jika pemutasian guru dinilai tidak efektif. Bahkan dirinya menerima laporan jika salah seorang guru sempat pingsan ketika dimutasi di lokasi yang jauh hingga diperbatasan Bangli. “Pemutasian sejatinya untuk mengangkat karir guru agar lebih baik lagi. Bukannya malah menyiksa seperti itu,” bebernya. Sementara terkait pernyataan Kepala BKD yakni Ni Putu Koesalereni yang mengaku sudah mendapat pendelegasian dari Sekda Bangli, juga telah dibantah oleh yang bersangkutan. Bahwa, Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra tidak pernah merasa memberikan pendelegasian kepada BKD, meski yang bersangkutan diberikan mandat wewenang oleh Mantan Bupati Bangli Made Gianyar pada akhir masa jabatannya. ard
Komentar