1.715 PNS Pemkab Bangli Disumpah
Senin, 07 September 2015
00:00 WITA
Bangli
2161 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com – Sebanyak 1.715 PNS dilingkungan Pemkab Bangli diambil janji dan sumpahnya oleh Penjabat Bupati Bangli, Dewa Gede Mahendra Putra, Senin (07/09/215). Acara yang dipusatkan di Lapangan Kapten Mudita Bangli, juga dihadiri oleh Sekda Bangli IB. Gede Giri Putra dan pimpinan SKPD dillingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan pengambilan sumpah ini merupakan kode etik dari setiap PNS, sehingga jangan hanya dipandang sebagai formalitas, tanpa makna. “PNS merupakan aparatur negara yang diharapkan dapat bertindak secara professional dan proposional dengan menjauhi segala bentuk KKN,”katanya.
Mahendra Putra menekankan, sumpah janji PNS merupakan pernyataan kesanggupan PNS untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan. Oleh karenanya setiap PNS yang telah disumpah wajib melaksanakan sumpah yang diucapkan selama masih berkedudukan sebagai PNS.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangli Ni Putu Koesalireni, menambahkan dasar pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji PNS ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 Tentang Sumpah/Janji PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999. Menurutnya tujuan pengambilan sumpah PNS ini adalah agar PNS terikat akan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Lanjut Koesalireni, sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya PNS yang berkompeten, profesionalisme dan menjadi pegawai yang lebih amanah dalam mengemban tugas dan fungsinya. “Melalui pengambilan sumpah ini, kita ingin mewujudkan PNS yang berkompeten dan profesionalisme di Kabupaten Bangli”terangnya.ard
Komentar