PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Soal Camat Berpolitik, Panwas Kompak Tidak Tahu

Minggu, 06 September 2015

00:00 WITA

Bangli

2172 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com –Ancaman Koalisi Rakyat Bangli Bersatu (KRBB) yang akan melaporkan Camat Kintamani terkait dugaan menggalang dukungan untuk memenangkan salah satu paket dengan mengumpulkan sejumlah Kepala Desa di Kintamani di rumah Kepala Desa Apuan, Kintamani, Bangli pada tanggal 1 September 2015, terus menggelinding kepermukaan. Hanya saja, informasi tersebut justru disikapi dingin Panwascam Kintamani dan Panwaslu Bangli yang kompak mengaku tidak tahu-menahu soal itu.

Ketua Panwascam Kintamani, Gede Oka Maha Artawan saat dikonfirmasi Minggu (06/09/2015), secara tersirat memang mengakui adanya pertemuan Forkomdes tersebut. “Dari informasi yang saya terima dari PPL kami, itu bukan pertemuan politik. Itu rapat rutin, Forum Kepala Desa membahas pembangunan untuk kedepan,” kilahnya. Hanya saja, diakui, PPL tersebut saat itu tidak ada di lokasi kegiatan.

Lebih lanjut, kata dia, dari informasi yang diterima dari PPL-nya, saat itu tidak ada paket Gita (Gianyar-Sedana Artha)  yang hadir. “Dari infoprmasi PPL, kandidat tidak ada hadir saat itu,” jelasnta, sembari mengaku pihaknya tidak mengetahui jadual kampanye masing-masing kandidat, karena tidak ada penyampaian.

Secara terpisah hal yang sama juga disampaikan Ketua Panwaslu Bangli, I Nengah Sandiartha. Kata dia, sampai saat ini belum menerima adanya laporan tersebut. “Kalau belum ada laporan kami belum bisa menindaklanjutinya. PPL juga belum memberi laporan,” sebutnya. Lebih lanjut, Sandiartha justru menyatakan secara tersirat kampanye di rumah seoarang Kepala Desa boleh dilakukan. “Kalau kampanye di rumah perbekel, boleh sebatas jadualnya. Ini masih kampanye tertutup”sebutnya.  

Disisi lain, sikap Panwascam dan Panwaslu Bangli tersebut justru kembali dipertanyakan oleh Sekretaris KBBR, A A Adi Wiraguna. Kata dia, seoarang PPL wajib mengetahui jadual kampanye masing-masing kandidat. Bahkan, pihaknya menantang Camat Kintamani untuk sumpah, jika yang bersangkutan mengelak telah menggalang dukungan untuk paket Gita saat itu. “Alibi apapun yang disampaikan sah-sah saja untuk menutupi suatu kesalahan. Kalau memang berani, kita bisa sumpah-sumpahan,” tegasnya.

Disebutkan, sesuai ketentuan, seoarang PPL wajib mengetahui jadual masing-masing kandidat yang akan melakukan kegiatan diwilayahnya. Apalagi Pilbub Bangli saat ini, hanya diikuti dua kandidat saja, sehingga lebih memudahkan melakukan pemantauan. “Ini warning bagi kita semua, jangan sampai ada lagi penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk menjaga kondusifitas Bangli tetap terjaga. Untuk itu, PNS atau pejabat jangan lagi membuat trik-trik politik yang menyimpang dari ketentuan berlaku,” pungkasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\