PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Hotmik Dihapus, Forkomdes datangi Bupati Dan DPRD

Senin, 31 Agustus 2015

00:00 WITA

Bangli

2161 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com–Puluhan Kepala Desa (Perbekel) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (Forkomdes) Bangli belakangan dibuat geram. Menyusul adanya kabar program hotmik sejumlah ruas jalan di wilayah Bangli dalam APBD Perubahan 2015 dihapus.  Atas kabar tersebut, Forkomdes langsung mendatangi kantor Bupati Bangli dan DPRD Bangli, senin (31/08/2015). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait kabar tersebut.

Awalnya, puluhan perbekel yang dipimpin Ketua Forkomdes Made Diksa, mendatangi Kantor Bupati Bangli. Mereka diterima di Gedung BMB oleh Sekab Ida Bagus Giri. Diksa yang juga Perbekel Abang Batudinding menyampaikan kekecewaannya karena kehadirannya hanya diterima oleh Sekab. Sebab, sebelumnya Penjabat Bupati sudah berjanji menemui mereka melalui ajudannya. ‘’Harapan kami, program jalan hotmik jangan dihapus. Kami kesini berjuang demi hak rakyat” tegasnya.

Sementara Sekab Ida Bagus Giri mengaku pihaknya belum mendapat laporan terkait kabar tersebut. Karena hanya sebatas isu, Sekab mengaku tidak bisa menanggapinya.  Tidak puas dengan pernyataan tersebut, selanjutnya puluhan Perbekel ini langsung ngelurug ke DPRD Bangli. Disana mereka diterima langsung Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Kabid Bina Marga Dinas PU, Wida Gunawan.

Dijelaskan saat itu, karena terbentur waktu pelaksanaan yang mepet, 15 paket penghotmikan jalan memang tidak bisa dilaksanakan dalam tahun 2015. Untuk itu, pelaksanaan hotmik baru bisa dilakukan dalam APBD Induk 2016. ‘’Dalam APBD Perubahan tidak mungkin memasang pengadaan fisik yang nilainya besar karena mesti melalui proses tender,” tegas Kutha Parwata. Sebaliknya, jika dipaksakan dengan waktu yang mepet tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan persoalan baru. Dimana, pelaksanaan proyek akan menjadi amburadul.  Karena itu, lanjutnya, yang bisa dilakukan saat ini hanya proyek skala kecil. Untuk proyek penghotmikan yang batal dilakukan dalam perubahan akan diganti dengan kegiatan lainnya. Dan penghotmikannya tersebut akan menjadi prioritas Induk 2016. ‘’Sekarang yang dibuatkan hanya penataan seperti senderan,’’ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Bina Marga Dinas PU, Wida Gunawan menambahkan, total nilai proyek hotmik 15 ruas jalan yang batal dilakukan dalam Perubahan 2015 mencapai Rp 11 miliar. Dia menegaskan proses tender sangat panjang dan memakan waktu hampir sebulan lebih. Jika ini dipaksakan dikhawatirkan akan telat sehingga akan dijadikan prioritas dalam APBD Induk 2016. ard

 


Komentar

Berita Terbaru

\