Sasar LC Uma Aya, Puluhan Duktang Terjaring
Selasa, 25 Agustus 2015
00:00 WITA
Bangli
2981 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com –Puluhan penduduk pendatang (Duktang) yang tidak mengantongi kartu identotas kependudukan terjaring dalam operasi yang digelar Tim Yustisi yang dari Kepolisian, Pol PP dan Disdukcapil, Selasa pagi (25/08/2015). Sidak menyasar sejumlah lokasi yang kerap dihuni duktang, diantaranya Dusun Petak Kelurahan Bebalang Kelurahan Kawan, Kelurahan Cempaga, dan lingkungan LC Uma Aya.
Kasi Bimas Satpol PP Bangli I Nengah Sayang, menjelaskan sidak digelar untuk menegakkan Perda No. 298 tentang administrasi kependudukan. Diceritakan juga, 29 duktang yang terjaring ini lebih banyak mengaku sulit mengurus surat pindah dari tempat asal dan ada juga mengaku kurang informasi. Sebelumnya, duktang ini sudah sering diberikan himbauan. Namun sayang, himbauan itu tak disikapi secara serius. "Duktang ini menyampaikan beberapa alasan, tapi kami tidak bisa menerima alasan itu. Himbauan sudah sering kami berikan," katanya.
Disebutkan, Duktang yang terjaring tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa dan Lombok. Kedatangannya ke Bangli lebih banyak untuk bekerja. Selanjutnya, duktang yang terjaring ini langsung didata dan kemudian akan dipanggil polisi untuk menjalani proses penyidikan dan akan diajukan menjalani sidang tipiring. ard
Komentar