Lakukan Pelanggaran, KPUD Ancam Gugurkan Calon
Senin, 24 Agustus 2015
00:00 WITA
Bangli
4063 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com– Sebanyak seratus personil TNI/Polri diterjunkan dan disebar disejumlah titik dalam mengamankan jalannya pelaksanaan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli di KPUD Bangli, Senin (24/08/2015). Penjagaan cukup ketat tampak dilakukan di pintu masuk kantor KPUD Bangli, sehingga pelaksanaan penetapan calon berlangsung aman dan terkendali. Sementara itu, Ketua KPUD Bangli ditemui disela-sela penetapan calon dengan tegas mengancam pasangan calon jika membandel melakukan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada bisa digugurkan pencalonannya .
Sesuai pantauan dilokasi, penetapan calon dihadiri langsung pasangan I Made Gianyar-Sang Nyoman Sedana Arta (Gita) diusung PDIP dan paket IB Brahmaputra-I Ketut Ridet (BPR) yang diusung Partai Gerindra dan Demokrat. Kedatangan kedua pasangan calon ini yang akan bertarung head to head pada 9 Desember mendatang, tanpa mengerahkan massa pendukung. Mereka hanya diantar pimpinan parpol pengusung masing-masing.
Ketua KPUD Bangli Dewa Gede Lidartawan mengingatkan memasuki masa kampanye tanggal 27 Desember 2015, tidak dibenarkan ada baliho, umbul-umbul diluar alat peraga yang dicetak KPUD. “Yang boleh dipasang saat masa kampanye adalah alat peraga kampanye yang dicetak oleh KPU. Kalau diluar itu, sudah melanggar,” tegasnya. Karena itu, kata dia, tidak ada lagi alasan lagi bagi tim kampanye, untuk mencari-cari alasan pembenar. “Jika terjadi pelanggaran, itu menjadi tanggungjawab tim kampanye,” sebutnya.
Lebih lanjut, pihaknya menghimbau terkait masih maraknya spanduk ucapan hari raya termasuk program yang memampang foto dan nama calon agar segera diturunkan. “Sebelum memasuki masa kampanye, mulai tanggal 26 Agustus saya harap semua spanduk dan baliho yang menyangkut foto, nama calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli harus diturunkan agar tidak terjadi kecemburuan. Jangan sampai ada rekomendasi dari panwas, baru diturunkan” jelasnya.
Jika tetap terjadi pelanggaran, pihaknya mengaku tak segan-segan melalui rekomendasikan Panwaslu, tim yustisi nantinya yang akan menurunkan paksa. “Kami di KPUD juga tidak akan tinggal diam. Kita ingin Pilkada di Bangli paling tertib dan menjadi percontohan di Indonesia,” jelasnya. Selain itu, jika ada salah satu calon tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, pihaknya juga tidak akan ragu-ragu untuk menjatuhkan sanksi. “Jika sudah diperingatkan tetap melanggar. Kami juga bisa melakukan penggugurkan. Jadi setiap tahapan, bisa menggugurkan termasuk nanti jika ditemukan money politi dan jika calon tersangkut proses hukum dan sudah berkekuatan hukum tetap,” sebutnya.
Disisi lain, Kapolres Bangli AKBP. Danang Beny Kusprihandono mengaku sejak awal pengamanan Pilkada Bangli sudah direncanakan dengan matang. . “Untuk pengamanan setiap tahapan berbeda. Penggunaan kekuatan terbesar akan dilakukan pada saat pencoblosan, kita mengerahkan dua pertiga kekuatan dibantu Brimob dan Dalmas Polda Bali serta bantuan dari Polres Gianyar,” tegasnya. Sementara untuk pengamanan penetapan calon kali ini, pihaknya mengaku sedikitnya menerjunkan 100 personil yang disebar disejumlah titik, termasuk fasilitas publik dan kantor-kantor terkait. ard
Komentar