PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Bawaslu Tuding Pemkab Bangli Bohong

Senin, 17 Agustus 2015

00:00 WITA

Bangli

2087 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com– Ancaman Panwaslu Bangli akan mundur, akibat belum adanya titik temu soal besarnya honor, telah mengusik jajaran Bawaslu Bali dan KPUD Bali untuk angkat bicara. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan tahapan Pilkada Bangli yang akan digelar serentak 9 Desember mendatang menjadi berantakan.  Karena itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia menuding Pemkab Bangli tidak serius mendukung kelancaran Pilbup Bangli. Bahkan Pemkab Bangli disebut telah melanggar kesepakatan, lantaran dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani, sudah jelas mencantumkan besaran honor Rp 6,5 juta bagi Ketua Panwaslih dan Rp 5,5 juta bagi anggotanya. ‘’NPHD sudah disetujui. Tetapi Pemkab Bangli justru yang melanggar kesepakatan tersebut,’’ujarnya Rudia saat ditemui disela-sela peluncuran maskot Pilkada Bangli.

Dampaknya, hingga sekarang jajarannya belum menerima honor tersebut. Padahal proses tahapan Pilbup sudah berjalan sejak sejak April lalu. Jadi dalam kurun waktu tersebut, hingga sekarang Panwaslu Bangli belum bisa menerima hak-nya.  Kondisi ini, dituding Rudia, sebagai bentuk Pemkab Bangli tidak serius mencari pemimpin. Diceritakan, guna menuntaskan persoalan tersebut, Pemprop Bali sudah sempat memediasi dengan mengundang Sekda keenam kabupaten/kota yang melaksanakan suksesi kepemimpinan. ‘’Harapan kami minggu ini masalahnya sudah tuntas. Kami sangat menyesalnya Pemkab disini (Bangli, red) karena keputusannya menimbulkan gejolak dan cenderung bisa menghambat jalanya Pilkada’’ungkapnya.

Dibeberkan oleh Rudia, begitu SK yang memberikan honor Rp 2,5 juta masuk, pihaknya sudah sempat menghadap. Bahkan saat itu diminta untuk membuat surat keberatan, dan itupun telah dilakukan. ‘’Kami merasa dibohongi bupati sebelumnya (Made Gianyar, red). SK sesuai NPHD sampai sekarang tidak ditandatangani,’’ujarnya. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut tidak menutup kemungkinan Pilbup benar-benar batal.

Ditempat yang sama Ketua KPU Bali Dewa Wiarsa Raka Sandi, juga mengakui kondisi terbalik terjadi di Bangli jika dibandingkan dengan Kabupaten lain. Dimana untuk kabupaten Bangli, honor yang diberikan kepada Panwaslu dan jajaranya paling sedikit. “Tindak lanjut dari ini, kita akan melakukan konsultasi ke pusat,” jelasnya. Sejatinya, lanjut dia, jika mengacu Perundang-undangan tugas Pemkab dalam hal ini, menyiapkan anggaran dan KPU memiliki kewajiban menyiapkan rinciannya. Karena itu, pihaknya juga khawatir jika ini dipaksakan potensi Pilbup Bangli bisa terancam gagal dilakukan. “Kami hanya bisa menghimbau agar jajaran PPK dan PPS tetap bersabar. Kami masih tetap berusaha mencarikan solusinya,” pungkasnya. ard


Komentar

Berita Terbaru

\