Satu Napi Bebas, 134 Napi Rutan Bangli Dapat Remisi
Senin, 17 Agustus 2015
00:00 WITA
Bangli
2617 Pengunjung
Bangli, suaradewata. com– Peringatan HUT RI ke-70 menjadi hari bahagia bagi kalangan narapidana. Pasalnya, pada detik-detik proklamasi tersebut mereka mendapatkan remisi berupa potongan masa tahanan. Bahkan untuk HUT RI kali ini, mereka langsung mendapatkan dua remisi sekaligus. Yakni remisi umum dan remisi dasawarsa kemerdekaan. Hal ini terekam saat pemberian remisi melalui apel peringatan HUT RI di Rutan Bangli, Senin (17/08/2015).
Bertindak sebagai pembina upacara saat itu, Pj. Bupati Bangli Dewa Mahendra Putra. Upacara yang dimulai sekitar pukul 07.00 Wita diikuti ratusan napi dan pejabat muspikab Bangli berlangsung khidmat. Para penghuni Rutan tampak serius mengikuti upacara bendera itu. Pada kesempatan itu, tercatat sebanyak 134 narapidana (Napi) di Rutan Bangli mendapatkan remisi (pemotongan hukuman). Jumlah itu terdiri 77 napi dapat remisi dasa warsa dan sebanyak 51 napi mendapat remisi umum. Dari ratusan napi tersebut, seorang napi langsung bebas.
Sementara mantan Bupati Bangli I Nengah Arnawayang terjerat kasus korupsi bansos dan Reane Lawrance kasus Bali Nine mendapatkan total potongan hukuman hingga 9 bulan. Hal ini diakui, Karutan Bangli Dedy Setiawan. Dengan remisi tersebut, Arnawa diperkirakan akan bebas bersyarat pada bulan Oktober atau November mendatang. “Untuk remisi umum maksimal memang mendapatkan tiga bulan. Sementara remisi dasawarsa selama enam bulan. Saat ini untuk pengajuan bebas bersyarat pak Arnawa sudah diajukan,” jelasnya. Pihaknya juga mengakui, dengan remisi ini hanya satu napi yang langsung bebas.
Selanjutnya, apel peringatan detik-detik kemerdekaan dilanjutkan di Lapangan Umum Kapten Mudita dan apel ziarah di tugu makam pahlawan Pengelipuran. Disela-sela apel tersebut, Pj. Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra Putra menyatakan semenjak mendeklarasikan diri sebagai bangsa yang merdeka sejak 70 tahun silam, kemerdekaan yang begitu berharga ini, haruslah diisi dengan kerja keras dan hal-hal yang positif oleh generasi penerus bangsa. Sehingga bangsa ini segera terbebas dari kebodohan dan kemiskinan. “Kemerdekaan harus diisi dengan kerja keras, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Apalagi menurut Dewa Gede Mahendra Putra, meskipun saat ini bangsa Indonesia telah lepas dari penjajahan secara fisik, akan tetapi hingga 70 tahun bangsa ini merdeka, kita belum sepenuhnya terbebas dari penjajahan secara ekonomi. Oleh karenanya, generasi muda sebagai tunas penerus bangsa, dalam mengisi kemerdekaan harus penuh disiplin dan kerja keras, sehingga dapat mewujudkan cita-cita bangsa, menuju masyarakat yang cerdas, adil dan makmur serta bebas dari kebodohan dan kemiskinan. ard
Komentar