Sempat Macet, Kini Penyelidikan Kasus GOR Susut Digeber
Rabu, 12 Agustus 2015
00:00 WITA
Bangli
3219 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com- Setelah sempat macet begitu lama, penyelidikan kasus Gelanggang Olahraga (GOR) Susut, akhirnya dipastikan akan dilanjutkan kembali oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Padahal, awalnya penyelidikan kasus ini sempat mengemuka tahun 2013 lalu. Bahkan sejumlah dokumen penting termasuk orang-orang yang diduga terkait dengan GOR tersebut sudah ada yang diperiksa. Akan tetapi dalam perjalanannya penyelidikan terhadap kasus tersebut terkesan justru macet di tengah jalan. Macetnya penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan terjadi pasca adanya pergantian Kajari Bangli.
Belakangan pasca pergantian tapuk pimpinan dari Kajari Gede Nurmahendra kepada Ida Ayu Retnasari, penyelidikan kasus tersebut dipastikan akan dibuka kembali. “Saat ini penyelidikan terhadap kasus GOR Susut akan kita lanjutkan,” tegas Kajari Bangli Ida Ayu Retnasari didampingi Kasipidsus Bagus Putra saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/08/2015). Dia mengakui bahwa kasus itu pernah masuk ke BPKP. Bahkan hingga saat ini dokumennya diakui Retnasari masih ada di BPKP. “Dokumennya masih di BPKP. Nanti akan kita tindaklanjuti lagi,” tandasnya.
Sesuai pantauan bangunan GOR Susut yang berlokasi tepat di belakang SMAN 1 Susut kondisinya belum rampung karena belum difinishing. Menurut informasi, sejak dibangun GOR tersebut sama sekali belum pernah dimanfaatkan untuk menggelar event-event olahraga daerah. GOR yang dibangun dengan dana pusat tersebut selama ini hanya dijadikan sebagai tempat menyimpan bangku kayu yang sudah tak terpakai. Sebelumnya, pada era kepemimpinan Kejari Bangli Gede Nurmahendra, pernah menyampaikan bahwa ada dua inti permasalahan yang sedang diselidiki dalam pembangunan GOR Susut. Yakni terkait adanya indikasi pengerjaan fisik yang tidak sesuai RAB serta indikasi mengenai beberapa bagian bangunan yang tidak dikerjakan. Dalam perjalanan selanjutnya, kasus yang diselidiki saat itu ternyata macet secara perlahan.ard
Komentar