PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dua Guru Mengundurkan Diri, Yayasan Pasang Badan

Kamis, 06 Agustus 2015

00:00 WITA

Denpasar

1958 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Denpasar, suaradewata.com-  Terkait dua orang guru yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual di sekolah Yayasan HS. Pihak sekolah merespon permintaan pengunduran diri yang dilakukan dua guru tersebut.

Seperti diketahui, dua orang guru berinisial DDH atau T (54) dan YH atau H (60) yang diketahui guru musik dan mandarin diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah TK, berinisial Bunga (5) hingga menyebabkan korban menderita Penyakit Menular Seksual (PMS) di sekolah yang berlabel nasional plus ini.

"Setelah mengetahui kejadian ini mereka mengundurkan diri alasan kita biar mereka fokus dan tidak mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), mereka mengundurkan diri kami menerima karena mau gimana lagi, kita punya 120 orang murid dan kalau sampai ada polisi datang dan memanggil mereka saat KBM, anak-anak pasti bertanya-tanya, saya kesini aja mereka nangis," kata Kepala Sekolah Yayasan HS Mamik Ismilah, di Denpasar, Kamis (6/8).

Dan respon sekolah, imbuhnya usai mendapatkan laporan orang tua korban, segera mengadakan mediasi pertemuan antara orang tua korban dan tertuduh namun mereka tetap tidak mengakuinya.

"Kita membicarakan, menceritakan kejadiannya tapi tertuduh tidak mengaku kami sekolah yayasan akan membantu penyelidika.n Polisi sampai pelaku ditemukan dan Tempat kejadian perkara (TKP) kan belum pasti di sekolah karena baru diduga karena di luar anak-anak maen kemana., kita tidak tahu," tukasnya.

Pihak sekolah masih yakin jika pelaku statusnya tertuduh belum pelaku, dan terkait penetapan tersangka pihaknya pun menyerahkan pada kewenangan polisi yang melakukan pemeriksaan.

Hanya, katanya terkait pengunduran itu pihak sekolah menegaskan tidak akan membiarkan mereka lepas begitu saja. Ditegaskan Mamik sekali lagi kedua guru itu diijinkan mengundurkan diri agar mereka fokus pada penyelesaian kasusnya.

Seperti diketahui, guru DDH atau T, telah menyerahkan surat pengunduran diri pada tanggal 24 Juli 2015 sementara YH atau H menyerahkan surat pengunduran diri pada tanggal 30 Juli. Alasan keduanya supaya mereka lebih fokus terhadap proses yang sedang berlansung, tidak mengganggu KBM di sekolah, dan untuk menjaga nama baik TK Yayasan HS. Ids

 


Komentar

Berita Terbaru

\