Pantun Pilkada, Nasib Sekkot Denpasar di Ujung Tanduk
Kamis, 06 Agustus 2015
00:00 WITA
Bangli
4039 Pengunjung
Denpasar, suaradewata.com - Ini peringatan keras bagi pegawai negeri sipil (PNS), yang melawan aturan. Sebab gara-gara menyampaikan sebuah pantun Pilkada saat apel bulanan berkaitan dengan pelepasan walikota dan wakil walikota Denpasar, kini nasib Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Denpasar AAN Rai Iswara, justru di 'ujung tanduk'.
Karena ulahnya berpantun yang berisi ajakan kepada birokrasi untuk mendukung pasangan calon incumbent jelang Pilkada Kota Denpasar, Rai Iswara resmi dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Denpasar. Adapun pelapornya adalah I Made Arjaya, calon wakil walikota Denpasar yang diusung Koalisi Bali Mandara (Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKPI, PAN dan PKS).
Arjaya menilai, ada upaya penggiringan PNS dalam pantun yang dibacakan oleh Rai Iswara, saat apel yang juga dihadiri Walikota IB Rai D Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara, itu. "Saya telah membaca berita, ada upaya penggiringan dari pantun yang dibacakan (Rai Iswarau) itu,” jelas Arjaya, saat dihubungi di Denpasar, Rabu (5/8).
Arjaya juga membenarkan, bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penggiringan PNS itu kepada Panwaslu Kota Denpasar. "Saya sertakan kliping berita dan rekaman acara tersebut, termasuk saat pantun dibacakan," beber politisi muda PDIP itu.
Ia pun mengimbau, agar PNS lebih baik mundur dari jabatannya jika tertarik pada dunia politik. "Agar tidak salah jalan dan salah aturan, mundur (dari PNS) itu lebih bagus,” saran Arjaya.
Dikonfirmasi soal ini, Rai Iswara mengaku sudah mendatangi Panwaslu Kota Denpasar. Ia telah menjelaskan maksud dari laporan yang dilayangkan Arjaya, tersebut.
"Sudah kita jelaskan. Rekaman ada, itu saja didengarkan. Kalau pantun dimasalahkan, pantun itu kan seni. Sama dengan pantun 'aku ingin hidup seribu tahun lagi'. 'Aku binatang jalang dari kumpulan yang terbuang’. Mau ditafsirkan ke mana, silakan ditafsirkan,” kelit Rai Iswara.
Ia menampik, jika pantun yang dibacakannya berkaitan dengan pencalonan kembali IB Rai D Mantra dan IGN Jaya Negara, pada Pilkada Kota Denpasar. "Tidak ada kaitannya dengan penggiringan dukungan dan pilkada. Saya mendoakan pimpinan saya,” tegasnya.
Ia pun kembali membacakan pantunnya yang dipersoalkan tersebut. "Bila ada sumur di ladang, bolehlah kita memunpang mandi. Bila Tuhan berkenan, bolehlah bapak memimpin kami".
“Itu kan doa untuk pimpinan. Masa pimpinan didoakan yang tidak-tidak? Mana ada penggiringan, kecuali orang yang tuli, tidak dengar. Saya tidak mempersoalkan tafsirannya dibawa ke mana, itu silakan saja. Yang penting hati nurani saya tulus,” imbuhnya.
Apalagi, demikian Rai Iswara, Rai Mantra dan Jaya Negara belum ditetapkan sebagai pasangan kandidat pada Pilkada Kota Denpasar. Jika kandidat sudah ditetapkan, maka jelas PNS tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon.
"Pak Rai Mantra-Jaya Negara, belum pasangan calon. Pak Suwandi-Arjaya juga belum pasangan calon. Kan belum ditetapkan. Apa kaitannya dengan Pilkada? Nanti tanggal 24 Agustus, begitu menjadi pasangan calon, baru kalau saya kumpulkan PNS, itu saya keliru,” pungkas Rai Iswara. san
Komentar