Tempat Mesum, Di Areal Gor Kubu Banyak Ada Kondom Bekas
Kamis, 06 Agustus 2015
00:00 WITA
Bangli
7375 Pengunjung
Bangli, suaradewata.com- Dampak kondisi sepi, dingin dan tidak adanya penerangan di lingkungan di depan Gor Kubu, Bangli menyebabkan wilayah ini sering digunakan sebagai tempat ajang mesum. Sesuai informasi yang dihimpun para anak muda sering datang dengan membawa pasangannya sekitar pukul 20.00 - 22.00 WITA dengan menggunakan sepeda motor. Sepeda motor di parkir dipinggir jalan, kemudian pengendara dan pasangannya berjalan masuk ke lokasi tersebut. Keberadaan semak yang tinggi ditempat itu, semakin memudahkan orang untuk menyelinap dan bersembunyi berbuat asusila. Bahkan, dari pantauan langsung awak media, kerap kali ditemukan disekitar lokasi tersebut bekas bungkusan alat kontrasepsi ( Kondom) berserakan disana.
Bahkan, salah seoarang warga mengaku pada Rabu malam (05/08/2015), sekitar pukul 22.00 sempat memergoki pelaku mesum dilokasi. “Lokasi yang sering dipergunakan untuk mesum, biasanya disitu,” ungkap sumber yang tak mau namanya dimediakan sambil menunjuk areal lokasi yang dimaksud. Lebih lanjut, ungkap pria yang bekerja sebagai petugas keamanan sekolah ini, dirinya sendiri juga pernah memergoki pasangan muda-mudi mesum disana. “Saat kepergok, pelakunya langsung lari,” jelasnya. Dipaparkan juga, memasuki tahun 2015, tercatat sebanyak tiga kali kasus mesum dipergoki warga ditempat tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Bangli Kompol. I Ketut Widia tidak menampik lokasinya tersebut kerap dijadikan ajang mesum. "Selama ini, kita sudah menyampaikan kepada warga dan pihak sekolah untuk mengingatkan para remaja agar tidak sampai tempat itu dipakai mesum" ujar Kompol I Ketut Widya. Bahkan kata dia, sebelumnya tempat itu juga kerap dipergunakan sebagai tempat pembuangan pembalut wanita. “Tapi sekarang kita tidak pernah menemukan lagi ada pebalut dan sejenisnya disitu,” jelasnya.
Disinggung mengenai tindak lanjut agar tidak terulang kembali, pihaknya kembali mengaku sudah melakukan sosialisasi ke guru, lurah dan camat mengenai hal itu.
Namun sangat disayangkan, warga enggan melaporkannya kepada polisi mengenai hal itu sehingga kasus tersebut tidak bisa ditindak lanjuti tanpa ada pengaduan. “Karena ini delik aduan, kalau tidak ada laporan kita tidak bisa melakukan proses hukum,” tegasnya. ard
Komentar