PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kasus Gigitan Rabies Naik, Pemilik Diminta Tanggungjawab

Kamis, 06 Agustus 2015

00:00 WITA

Bangli

2283 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bangli, suaradewata.com– Kasus rabies kian menjadi momok menakutkan bagi warga. Terlebih, rabies di Bangli sudah merengut dua korban jiwa di tahun 2015. Sementara kasus gigitan anjing yang positif rabies juga mengalami kenaikan hingga seratus persen. Karena itu, selain eliminasi terus digencarkan, warga dusun Pucangan, Kayubihi, Bangli kini menerapkan aturan adat untuk meminimalis resiko penyebaran rabies.

Hal ini diakui Kadus Pucangan, I Wayan Sudirman, Rabu (5/8/2015 saat mendampingi petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Bangli melakukan eliminasi besar-besaran anjing liar dan peliharaan di dusun setempat. Disebutkan, karena adanya ketakutan warga, pasca tewasnya serangan pemuda di desa Landih yang notabene merupaka desa tetangganya. Warga akhirnya menggelar paruman. Dalam paruman adat setempat, disepakati membuat awig-awig. "Belakangan kasus rabies sangat marak. Sampai ada yang meninggal, di desa tetangga. Sehingga warga kami ketakutan dan hasil paruman akhirnya kami buatkan aturan adat,” jelasnya.

Kata dia, sesuai aturan adat setempat jika anjing peliharaan salah seoarang warga menggigit orang lain. Maka pemilik anjing wajib bertanggungjawab dan menanggung seluruh biaya pengobatan warga. Atas dasar aturan tersebut, saat eliminasi dilakukan bagi warga yang menolak mengeleminasi anjingnya diharuskan membuat surat pernyataan siap bertanggungjawab, untuk memelihara anjingnya secara baik. “Kami tidak melarang warga untuk memelihara anjing. Asalkan mereka tanggung jawab jika ada warga yang digigit," tegasnya.

Kata dia, pelaksanaan eliminasi ini juga merupakan permintaan warga. Sebelum terlaksana, warga juga telah melakukan upacara Guru Piduka. Sesuai pantauan dilokasi, eliminasi anjing dilakukan dengan cara disumpit dan memberikan umpan makanan yang telah diisi racun. Eliminasi tidak hanya menyasar anjing liar. Melainkan juga eliminasi anjing peliharaan warga yang diliarkan.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Hewan Dinas P2 Bangli, Ni Nyoman Sri Rahayu mengakui eliminasi dilakukan karena permintaan langsung dari warga. “Dusun ini, sebenarnya belum masuk zona merah rabies. Namun karena adanya kekawatiran dan permintaan dari warga, makanya kami respon dengan melakukan eliminasi saat ini,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengakui angka kasus gigitan di Bangli belakangan mengalami kenaikan hingga seratus persen. Berdasarkan data dinas setempat, disebutkan, hingga bulan Agustu 2015, tercatat sebanyak 257 kasus gigitan dan anjing yang dinyatakan positif rabies sebanyak 62 ekor. Temuan anjing positif rabies ini, melonjak dari tahun 2014, yang  hanya 27 ekor.Kata dia, banyaknya kasus gigitan di Bangli dipicu karena meningkatkan jumlah populasi anjing liar. “Selain populasi anjing meningkat, kesadaran masyarakat untuk memelihara anjing dengan cara diikat atau dikandangkan serta melakukan vaksinasi rutin masih kurang,” tegasnya. Karena itu, pihaknya mengaku akan terus melakukan penanganan dengan cara melakukan vaksinasi dan eliminasi supaya penyebaran rabies bisa ditekan. ard


Komentar

Berita Terbaru

\