Setelah 7 Bulan Kabur dari LP, Residivis Berhasil di Bekuk
Rabu, 29 Juli 2015
00:00 WITA
Tabanan
3089 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com – Resedivis I Gede Loka Wijaya, 41 memang lihai. Setelah kabur dari LP kelas IIB Tabanan pada 23 Desember 2014 lalu petugas memerlukan 8 bulan untuk mengendus persembunyiannya. Loka Wijaya asal Banjar Delod Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana itu baru berhasil dibekuk oleh polisi. Dia dibekuk saat menuntun sepeda motor di Desa Antosari, Kecamatan Selemdeg Barat, Rabu (29/7).
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seijin Kapolres Tabanan mengatakan sebelum berhasil menangkap tersangka, pihaknya terus mencari tahu keberadaan Loka Wijaya. “Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mencari tahu keberadaan tersangka Loka Wijaya,” jelasnya. Barulah sekitar pukul 14.00 Wita, kemarin informasi menyebutkan kalau tersangka menuntun sepeda motor Vario di Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. “Tak banyak membuang waktu kami langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan,’ jelas AKP Sukanada. Pihaknya masih melakukan pengembangan, mengungkap gerak gerik tersangka dalam kurun waktu tujuh bulan di masa persembunyianya. “Kita masih kumpulkan data dan infomasi serta bukti-bukti cctv kasus-kasus kejahatan apakah selama kurun waktu tujuh bulan masa persembunyiannya tersangka terlibat kasus kejahatan,” tandas Sukadana.
Sementara itu dari keterangan tersangka setelah berhasil membobol lapon LP Tabanan dan kabur ia tinggal di Denpasar di rumah temannya. “Saya tinggal di Denpasar dan belum sempat pulang ke rumah di Jembrana,” katanya. Ia juga mengaku dalam kurun waktu tujuh bulan masa pelarianya itu, tidak melakuan tindak kejahatan.
Tersangka dijebloskan ke LP Tabanan karena kasus pencurian perhiasan emas di rumah majikanya di Wanasara, Desa Bongan, Januari 2014 silam. Tersangka kemudian ditangkap polisi dan dijebloskan ke LP per Mei 2014. Belum selesai menjalani masa penahanan sebagai narapidana, tersangka kabur dari LP dengan cara membobol lapon pada Desember 2014. ina
Komentar