Curi Uang dan Emas Pamannya, Perawan Tua di Bui
Senin, 27 Juli 2015
00:00 WITA
Tabanan
3625 Pengunjung

Tabanan, suaradewata.com– Seorang perawan tua Dewa Ayu Ketut Puspasari,44 warga Riang Kubu, Banjar Darma Kelod, Riang Gede, Penebel, Tabanan harus berurusan dengan polisi. Pasalnya dia nekat mencuri sejumlah uang dan perhiasan milik Dewa Nyoman Murya, 62 yang tak lain adalah pamannya sendiri. Akibat ulahnya itu tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Penebel, Senin, (27/7).
Kapolsek Penebel, AKP Sri Subakti seijin Kapolres Tabanan mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan itu berawal Kamis, 23 Juli 2015. Saat itu korban Dewa Nyoman Murya mengambil uang di dalam lemari terbungkus tas kresek hitam Rp 900.000 untuk mambyar ongkos traktor. Sisanya Rp. 4.000.000 kembali di taruh. Keesokan harinya 24 Juli 2015 korban seharian tidak dirumah karena ke sawah dan ngayah di Pura Puseh.
Baru pada Jumat, 25 Juli 2015, sekira jam 13.00 wita, korban ke kamar mengambil jam tangan. Namun dia dikejutkan pintu lemari dalam keadan terbuka. Setelah dichek ternyata uang yang ada dalam tas kresek hitam sudah raib. Selain itu sebauh dompet putih berisi cincin juga hilang, dompet putih belakangan ditemukan di rak tengah. Mengetahui hal itu korban kemudian melapor ke Polsek Penebel. ”Salah satu saksi yang kita periksa yakni ibu kandung korban sempat melihat tersangka di rumah korban malah sempat ditawari makan namun ditolak,” ucap Kapolsek. Atas keterangan itu, polisi kemudian menginterogasi Dewa Ayu Ketut Puspasari yang tak lain adalah keponakan korban. Hasilnya Dewa Ayu yang merupakan perawan tua itu mengakui perbuatanya. “Pelaku mengaku mengambil uang dan perhiasankorban pada 24 Juli sekitar pukul 11.00 wita dengan cara mencongkel lemari tempat menyimpam cincin dan uang dengan gunting kuku,” beber Kapolsek.
Dari tangan tersangka polisi menyita uan tunai sebesar Rp. 2.000.000, sementara sisanya sudah dibelikan pakian. Selain uang tunai polisi juga menyita tiga buah baju kaos, dua pasang sandal, dua buah kain ndek, dan gunting kuku. “Mulai hari ini, tersangka resmi kami tahan,” tegas Subakti. ina
Komentar