PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Langkah Tegas Pemerintah Hadang Judi Daring, Perlindungan Nyata bagi Perekonomian Nasional

Jumat, 18 April 2025

16:40 WITA

Nasional

1079 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Judi Daring

Oleh : Andi Mahesa )*

 

Dalam beberapa tahun terakhir, praktik perjudian daring telah menjadi salah satu ancaman digital paling serius terhadap ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia. Dengan memanfaatkan celah teknologi dan lemahnya pengawasan di beberapa lini, sindikat judol terus berkembang dengan cara-cara yang semakin canggih. Namun, langkah tegas yang diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam memblokir 19.606 situs web dan 23.852 rekening terkait aktivitas judi daring sejak Agustus 2024 hingga April 2025, menunjukkan komitmen kuat negara untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan digital tersebut.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring. Menurutnya, meskipun judol seringkali tampak mudah dan menggiurkan, risikonya jauh lebih besar dan berbahaya daripada yang dibayangkan. Maka dari itu, BI mengenakan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan layanan sistem pembayaran untuk perjudian daring. Langkah ini tentunya tidak berdiri sendiri, melainkan dilakukan bersama otoritas, kementerian/lembaga, serta asosiasi terkait dalam wadah Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.

Tak hanya menyasar akun dan situs yang terindikasi langsung, Bank Indonesia juga memantau pola-pola baru yang digunakan para pelaku untuk menyamarkan aktivitas mereka. Dalam hal ini, peran pelaku industri sistem pembayaran menjadi sangat vital. Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa modus-modus transaksi judol kini semakin berkembang. Hal ini dikarenakan sindikat terus mencari celah, termasuk bersembunyi di balik merchant palsu dan menyalahgunakan transaksi off-us seperti QRIS melalui merchant aggregator.

QRIS, sebagai salah satu inovasi kebanggaan dalam sistem pembayaran digital Indonesia, telah memberikan banyak manfaat. Sayangnya, teknologi ini justru mulai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab sebagai kedok untuk menyamarkan transaksi ilegal. Karaniya menyampaikan bahwa pihaknya, bersama BI dan PPATK, telah menelusuri dan menindaklanjuti temuan merchant mencurigakan. Pihaknya pun mendukung sepenuhnya kewajiban bagi perusahaan jasa pembayaran untuk bekerja sama dalam identifikasi dan pemblokiran.

Upaya ini tidak hanya penting dari sisi hukum dan keamanan, tetapi juga krusial dalam menjaga integritas ekosistem ekonomi digital nasional. Judi daring, dalam banyak kasus, terbukti menyedot sumber daya masyarakat secara sia-sia, menciptakan utang, memicu konflik rumah tangga, bahkan meningkatkan tindak kriminalitas. Kerugiannya tidak hanya dirasakan oleh individu, tapi juga berdampak sistemik terhadap stabilitas sosial dan ekonomi bangsa.

Dengan menjadikan sistem pembayaran sebagai gerbang utama dalam pemberantasan judol, BI dan mitra strategisnya menunjukkan pendekatan yang presisi dan terukur. Jika dulu transaksi perjudian dilakukan secara tunai atau lewat metode yang tidak terdigitalisasi, kini para pelaku memanfaatkan teknologi finansial modern untuk menyamarkan jejak.

Dengan pemblokiran rekening dan pengawasan yang ketat pula, sejumlah pihak berusaha memutus mata rantai pendanaan yang mengalir melalui sektor perbankan ke dalam industri perjudian ilegal. Langkah ini juga memberikan pesan yang jelas bahwa pemerintah tidak akan membiarkan judi daring berkembang dan merusak stabilitas ekonomi serta sosial masyarakat.

Perkembangan teknologi digital memang telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam layanan keuangan. Namun, di sisi lain, celah kejahatan juga semakin terbuka lebar. Judi daring, pinjol ilegal, dan berbagai praktik keuangan ilegal lainnya terus mengintai masyarakat, terutama mereka yang kurang literasi keuangan digital.

Di sinilah sinergi antarlembaga dan pelaku industri menjadi kunci. Komitmen bersama antara BI, OVO, serta pihak-pihak terkait patut diapresiasi sebagai upaya kolektif memberantas akar-akar kejahatan finansial berbasis teknologi. Namun, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Edukasi publik mengenai risiko dan bahaya judi daring harus terus digencarkan, terutama di kalangan generasi muda yang akrab dengan teknologi. Pemerintah dan lembaga pendidikan perlu bekerja sama dalam memasukkan literasi digital dan keuangan ke dalam kurikulum.

Keberhasilan pemblokiran situs dan rekening yang terafiliasi judi daring merupakan capaian yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ini adalah bukti bahwa berbagai pihak telah bekerja keras untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan mengurangi potensi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian ilegal.

Namun, keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab satu atau dua pihak semata. Masyarakat juga perlu memiliki kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga ruang digital tetap aman. Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melaporkan situs judi daring yang ditemukan di berbagai platform media sosial kepada aparat penegak hukum. Keikutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan judi daring sangatlah penting, karena mereka adalah pihak yang langsung terhubung dengan ekosistem digital dan dapat menjadi mata dan telinga bagi pemerintah. Maka, bersama-sama menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.

 

*) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.


Komentar

Berita Terbaru

\