Akses Pengairan Ditutup, Krama Subak Paras Jambul Datangi Ketua Dewan Buleleng
Selasa, 15 April 2025
11:20 WITA
Buleleng
1328 Pengunjung

Ketua Dewan terima audensi Krama Subak Paras Jambul. sumber: sad/SD
Buleleng, suaradewata.com- Krama Subak Paras Jambul yakni Desa Selat dan Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng datangi gedung DPRD Buleleng untuk beraudensi terkait ditutupnya akses pengairan subak oleh salah satu warga desa setempat. Artinya kedatangan Krama subak ini untuk mengadukan nasib mereka mengingat akses telabah yang mengairi sawah mereka diblokir.
Kehadiran mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md. Kom. di ruang kerjanya, pada Senin (14/4/2025).
Dalam audensi itu diungkapkan oleh Wayan Juena selaku anggota dan penasehat Krama Subak Paras Jambul, bahwa akses telabah berlokasi di Desa Tegallinggah yang mengairi wilayah Subak Paras Jambul di dua desa yakni Desa Selat dan Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada, belakangan ini sudah tidak berfungsi lagi. Karena di blokir oleh salah seorang warga.
Berangkat dari hal tersebut, pihaknya bersama anggota krama subak berinisiatif untuk mengadukan permasalahan ini ke lembaga Dewan, agar permasalahannya dapat dimediasi untuk mendapatkan solusi terbaik. Sehingga krama subak dapat menjalankan aktifitas seperti biasa lagi.
"Sebelumnya upaya mediasi sudah sempat dilakukan, baik secara pribadi, tingkat desa, maupun dengan melibatkan instansi terkait lainnya. Namun sejak Tahun 2022 hingga saat ini permaslahan tersebut belum menemui titik terang, yang berujung keberadaan lahan di Subak Paras Jambul yang merupakan subak basah tersebut belum dapat berfungsi sebagaimana biasa," papar Wayan Juene.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Ngurah Arya menyampaikan akan melakukan kajian dan pengumpulan data-data yang ada, serta melakukan kunjungan lapangan bersama komisi yang membidangi untuk mengetahui fakta-fakta dan kondisi riil secara langsung sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut.
"Kami bersama komisi yang membidangi akan melakukan kajian dan terjun kelokasi. Sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak," jelasnya.
Perlu diketahui disini, bahwa Subak Paras Jambul secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 80 hektare, namun belakangan yang bermasalah saat ini kurang lebih 40 hektare. Dan mereka berharap dengan kedatangannya ke lembaga DPRD ini pihaknya dapat diberikan akses pengairan, sehingga lahan-lahan mereka dapat berfungsi seperti semula. sad/adn
Komentar