PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pemerintah Hadirkan Investor, Eks Pekerja Sritex Akan Kembali Bekerja

Selasa, 18 Maret 2025

13:52 WITA

Nasional

1094 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Eks Pegawai Sritex

Jakarta - Ribuan eks-pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan kembali bekerja setelah adanya investor baru yang masuk, berkat bantuan pemerintah dalam mencari solusi atas kebangkrutan perusahaan tekstil tersebut. Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengonfirmasi bahwa penandatanganan kontrak kerja telah dilakukan oleh eks-pekerja Sritex dengan investor baru.

"Terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks-pekerja Sritex group dengan investor," ujar Yassierli 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses operasional akan menjadi wewenang investor baru. 

"Untuk mulainya tentu ada persiapan terkait dengan operasi dan seterusnya kita serahkan nanti domainnya ke investor," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperin-Naker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan calon investor. Investor tersebut berencana merekrut lebih dari 5.000 karyawan dalam tahap pertama.

"Untuk sementara laporan dari calon investor ini 5.000 untuk tahap pertama. Nanti akan dilakukan perekrutan selanjutnya," kata Sumarno.

Investor baru juga berencana mengaktifkan kembali seluruh rantai produksi yang sebelumnya dikelola oleh PT Sritex. Dengan demikian, diharapkan semua eks-pekerja bisa kembali memperoleh penghidupan mereka.

"Beragam, dari spinning, weaving, kemudian dari garmen dan juga finishing. Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen," ujar Sumarno.

Ia pun menilai langkah teknis selanjutnya akan menjadi urusan investor dan kurator.

 "Kami hanya diberi laporan sebagai pemangku wilayah. Masalah pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Karena ini domain dari kurator," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Sritex menghentikan operasional sejak 1 Maret lalu setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan akibat beban utang sebesar Rp29,8 triliun.

Kini, dengan adanya investor baru, harapan bagi ribuan pekerja untuk kembali memiliki pekerjaan kembali terbuka.


Komentar

Berita Terbaru

\