Denpasar Tak Ragu! Pemkot Jalankan Intruksi Gubernur, Indonesia Raya Bergema Setiap Hari
Selasa, 04 Maret 2025
19:00 WITA
Denpasar
1263 Pengunjung

Gubernur Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Indra. sumber :ist/SD
Denpasar, suaradewata.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar langsung menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 dengan langkah konkret. Mulai Selasa, 4 Maret 2025, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Pancasila akan dikumandangkan di berbagai ruang publik di Denpasar setiap pukul 10.00 WITA, termasuk pada hari Minggu.
Tak hanya sekadar seremonial, Pemkot Denpasar memastikan bahwa aturan ini benar-benar diterapkan dengan ketat. Dua lapangan utama, yaitu Lapangan Puputan dan Lumintang, menjadi titik awal pelaksanaan kebijakan ini, mengingat keduanya adalah pusat berkumpulnya masyarakat. Bahkan pada hari libur, lagu kebangsaan dan Pancasila tetap bergema, mempertegas nilai kebangsaan tanpa kompromi.
“Kami langsung jalankan SE Gubernur ini tanpa ragu. Lapangan Puputan dan Lumintang akan menjadi contoh. Setiap hari, tanpa terkecuali, Indonesia Raya dan Pancasila akan dikumandangkan. Kami ingin memastikan semangat kebangsaan ini benar-benar terasa di Denpasar,” tegas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Denpasar, AA Ngurah Gede Atmaja.
Tak hanya di ruang terbuka, kebijakan ini juga menyentuh pusat perbelanjaan, instansi pemerintahan, dan dunia pendidikan. Sejumlah mal besar di Bali, seperti Ramayana, Robinson, dan Tiara, telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Gubernur Wayan Koster.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga mengalir dari daerah lain di Bali. Kabupaten Buleleng, yang lebih dulu menerapkan aturan serupa sejak 2023, kini menyesuaikan dengan SE Gubernur terbaru. Kepala Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, memastikan bahwa pelaksanaan di Buleleng akan semakin diperkuat.
“Kami di Buleleng sudah lebih dulu menjalankan kebijakan ini sejak 2023. Sekarang, dengan adanya SE Gubernur Bali, kami akan menyesuaikan dan memperkuat pelaksanaannya,” ujarnya.
Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta di Jaya Sabha pada 3 Maret 2025. Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala Kesbangpol kabupaten/kota se-Bali, Ketua PHRI Bali Cok Ace, serta perwakilan dari sektor perhotelan, ritel, dan dunia usaha lainnya.
Langkah tegas Pemkot Denpasar dan dukungan penuh dari berbagai pihak menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata bahwa Bali berdiri tegak dalam menjaga semangat kebangsaan. Tak ada ruang bagi abai atau lalai setiap sudut Denpasar kini akan menjadi simbol kuatnya nasionalisme!rls/gin/adn
Komentar